Info86news.com
Barito Utara – Proyek pembangunan jalan lintas Benangen menuju Desa Liju, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, diduga kuat menjadi ajang korupsi. Warga menilai pengerjaan proyek ini asal-asalan, tidak sesuai standar, dan hanya menjadi ladang memperkaya oknum tertentu.
Proyek yang menelan anggaran besar itu diduga hanya ditimbun batu split dan pasir tanpa campuran semen yang memadai. Permukaannya kemudian dilapisi tipis dengan adukan semen setebal 5 cm agar terlihat seperti jalan rigid beton. Namun, dalam waktu kurang dari seminggu, jalan sudah rusak parah dan berlubang.
“Kami sangat kecewa. Proyek ini jelas merugikan masyarakat. Kami meminta Kejaksaan Negeri Muara Teweh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengerjaan jalan ini,” tegas Dedi, warga setempat, pada 30 Desember 2024.
Dedi memaparkan bahwa kerusakan jalan ini semakin nyata akibat kendaraan proyek itu sendiri. “Mereka melintasi jalan dengan kendaraan berat, padahal pengerjaan tidak selesai. Yang di depan hanya dilapisi tipis dengan adukan semen menggunakan molen. Hasilnya, jalan hancur total,” ujarnya.
Proyek ini diduga sengaja dikebut menjelang akhir tahun untuk memenuhi laporan anggaran, tanpa memperhatikan kualitas. Warga menilai, ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat penyimpangan anggaran.
Dinas PU Bungkam, Pelaksana Proyek Berdalih
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barito Utara, Imam Topik, mengakui proyek ini merupakan pekerjaan swakelola. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci. “Silakan datang ke kantor untuk membahas teknik pengerjaannya,” ujar Imam melalui telepon. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan jelas dari pihak Dinas PU.
Pelaksana proyek, Heru, juga mencoba memberikan klarifikasi. “Ini pekerjaan leveling dan yang dilapisi tipis itu hanya lantai kerja. Silakan konfirmasi langsung ke Dinas PU,” dalihnya. Namun, pernyataan ini ditentang warga yang menyebut alasan tersebut hanyalah pembenaran atas pengerjaan yang tidak sesuai standar.
Warga Tetap Pantau, Kejari Diminta Turun Tangan
Warga menegaskan akan terus memantau pengerjaan jalan ini. “Kami tidak akan tinggal diam. Jika proyek ini tidak diperbaiki sesuai standar, kami siap melaporkan langsung ke kejaksaan,” tegas Dedi.
Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Muara Teweh segera bertindak tegas, melakukan audit, dan mengusut tuntas dugaan korupsi. Jika tidak, kasus ini akan menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur di Barito Utara.
“Proyek ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat. Kami tidak ingin dana publik disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu. Sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak,” pungkas Dedi.