Pembentukan “Kampung Bersinar” di Kota Bekasi untuk Perangi Narkoba

banner 468x60

Kota Bekasi, Info86news  – Dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba, Polres Metro Bekasi Kota mengkoordinasikan pembentukan “Kampung Bersinar” (Bersih dari Narkoba) di RW 13, Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024, pukul 13.00 WIB, dan dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Resnarkoba, AKP Drihanta, SH, beserta para Kanit Resnarkoba.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir Ketua RW 13, Bapak Dedi Rudianto, Ketua RT, serta perwakilan Pokdarkamtibmas Jakamulya Bekasi Selatan. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa RW 13 telah resmi ditunjuk sebagai Kampung Bersinar melalui surat penunjukan dari Kapolres Metro Bekasi Kota.

AKP Drihanta menegaskan, “Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan upaya Polres Metro Bekasi Kota dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bekasi, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.”

Ketua RW, Bapak Dedi Rudianto, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Bekasi Kota yang telah mempercayai kami untuk menjadikan lingkungan kami sebagai Kampung Bersinar,” ujarnya.

Rencana ke depan, kegiatan di Kampung Bersinar mencakup pembentukan struktur organisasi, penyuluhan dan tes urine, senam sehat, patroli, serta problem solving. Deklarasi Kampung Bersinar dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 November 2024.

Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan salah satu langkah tindak lanjut dari program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia. (Zai)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *