Bekasi.Info86news – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi untuk melakukan survei lokasi pembuatan kanalisasi jalur kiri bagi pengguna kendaraan roda dua (R2). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai, di depan Kantor Pemkot Bekasi dan sepanjang Jalan Ahmad Yani.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa sistem kanalisasi ini bertujuan untuk *menekan angka kecelakaan lalu lintas* dengan memisahkan jalur antara kendaraan roda dua dan roda empat (R4).
“Sistem kanalisasi ini mengatur agar pengendara sepeda motor berada di jalur kiri, sementara mobil menggunakan jalur kanan. Sebagai langkah awal, Dishub akan memasang traffic cone di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk mengarahkan pengendara,” ungkap AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Survei ini dilakukan untuk memastikan lokasi yang tepat dan strategis dalam penerapan sistem kanalisasi tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota berharap bahwa dengan penerapan sistem kanalisasi ini, lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dapat berjalan lebih tertib dan aman, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua. (Zai)










