kades desa TALANG BENTENG dan ketua BPD desa BATU JUNGUL dilaporkan ke BAWASLU empat lawang

kades desa TALANG BENTENG dan ketua BPD desa BATU JUNGUL dilaporkan ke BAWASLU empat lawang
kades desa TALANG BENTENG dan ketua BPD desa BATU JUNGUL dilaporkan ke BAWASLU empat lawang
banner 468x60

kades desa TALANG BENTENG dan ketua BPD desa BATU JUNGUL dilaporkan ke BAWASLU empat lawang

kades desa TALANG BENTENG dan ketua BPD desa BATU JUNGUL dilaporkan ke BAWASLU empat lawang
kades desa TALANG BENTENG dan ketua BPD desa BATU JUNGUL dilaporkan ke BAWASLU empat lawang

EMPAT LAWANG SUMATERA SELATAN -info86news,com senin 17 maret 2025 .Kepala desa (Kades) Talang Benteng, ED, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Desa Kecamatan Muara Pinang empat lawang, bersama Ketua BPD Batu Jungul, Ap dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang oleh Mariyos, perwakilan masyarakat Desa Suka Dana. Laporan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025.

Laporan ini terkait dugaan ketidaknetralan Ed dan Ap dalam pemilu, di mana keduanya dituding membentuk tim pemenangan pasangan calon JM-FAI di Desa Batu Jungul pada Kamis malam Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut Mariyos, masyarakat sangat keberatan dengan tindakan oknum tersebut.

“Kami dalam rangka melaporkan ketidaknetralan kepala desa Talang Benteng dan ketua forum desa Kecamatan Muara Pinang, Ed serta ketua BPD Desa Batu Jungul, Ap. Masyarakat keberatan karena Kades Talang Benteng tidak netral membentuk tim JM-FAI di Desa Batu Jungul pada Hari Kamis malam Jumat tanggal 14 Maret,” ujar Mariyos.

Lebih lanjut, Mariyos menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti berupa video dan foto yang menunjukkan keterlibatan oknum tersebut dalam pembentukan tim pemenangan.

“Bukti-bukti sendiri ada video dan foto. Semua bukti lengkap, insyaallah kapan diperlukan, siap (untuk diperlihatkan) ada 2 flashdisk,” tambahnya.

Dalam laporannya, Mariyos berharap seluruh kepala desa di Kecamatan Muara Pinang bersikap netral dan tidak terlibat dalam pembentukan tim pemenangan pasangan calon tertentu.

“Harapan kami selaku masyarakat Kecamatan Muara Pinang, seluruh kades di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang harus netral, jangan mengadakan ikut serta membentuk tim JM-FAI di Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Sumatra selatan, Rodi Karnain, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pengecekan dan pengkajian.

“Laporan itu masih di cek dan dikaji. Jadi kalau mau langsung dijawab nanti salah, soalnya belum kami kaji apa tuntutannya,” ungkap Rodi.

Bawaslu Empat Lawang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna menjaga netralitas aparatur desa dalam proses pemilu. Masyarakat Muara Pinang menantikan tindak lanjut dari laporan ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.

by operator penulis;(radit)
@https//info86news,com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *