Wartawan Dari Redaksi Incar Kasus Com Mintak Maaf Kepada Sipropam

Wartawan Dari Redaksi Incar Kasus Com Mintak Maaf Kepada Sipropam
Wartawan Dari Redaksi Incar Kasus Com Mintak Maaf Kepada Sipropam
banner 468x60

Wartawan Dari Redaksi Incar Kasus Com Mintak Maaf Kepada Sipropam

Wartawan Dari Redaksi Incar Kasus Com Mintak Maaf Kepada Sipropam
Wartawan Dari Redaksi Incar Kasus Com Mintak Maaf Kepada Sipropam

Sumatra Utara Batu Bara(Media Info86News,Com) minggu 27 April 2025..Pencabutan Surat Dumas saudari MURNI terhadap 3 personil Polsek Medang Deras an.Aiptu Riduan Rivai, Aipda Erdi & Bripka Hendro Prayugo dan Permintaan maaf saudara Rizal Hutagaol wartawan dari redaksi Incar kasus.Com yg memberitakan tentang runtuhnya Wibawa Propam akibat dari Bentakan Aipda Dody*

Dasar Dumas Saudari MURNI tgl 17 April 2025.

Pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 Pukul 15.00 WIB Bertempat di ruang kerja Sipropam Polres Batu Bara, telah datang seorang perempuan dan seorang laki -laki yg bernama

1( Satu)Nama MURNI
Umur 31 Tahun Agama Islam Pekerjaan IRT
Alamat Dusun Merdeka Desa Lalang Kec.Medang Deras Kabupaten .Batu Bara

2(Dua)Nama RIZAL HUTAGAOL
Umur 55 tahun
Agama Islam
Pekerjaan Wartawan Redaksi Incar Kasus.com
Alamat Dusun Merdeka Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Saudari MURNI dan Saudara Rizal Hutagaol datang ke Sipropam Polres Batu Bara atas kesadaran sendiri bermaksud untuk mencabut pengaduannya dalam bentuk Dumas yg sebelumya di terima oleh piket provos Sipropam pada hari Kamis tgl 17 April 2025 tentang ketidakprofesionalan personil Polsek Medang Deras an.Aiptu Riduan Rivai, Aipda Erdi dan Bripka Hendro Prayugo dalam menangani penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana penganiayaan yg di lakukan oleh tersangka MUHAMMAD RIZKI & JOKO PURNOMO yg saat ini telah sepakat melakukan perdamaian dgn pihak korban an.Ahmad Faisal alias Doyok.

Sekaligus dalam kesempatan tersebut saudara Rizal Hutagaol menyampaikan permohonan maaf kepada personil provos Sipropam an.Aipda Dody Sunarto Setiawan yg mana sebelumnya saudara Rizal Hutagaol telah menerbitkan berita online melalui redaksi Incar kasus.com dgn judul berita ” Runtuhnya Wibawa Propam karena bentakan Aipda Dody”, dan telah membuat berita sanggahan melalui redaksi Incar kasus.com yg terbit pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 dgn judul berita ” Resmi Redaksi Incarkasus.com Klarifikasi pelayanan Sipropam Polres Batu Bara”.

Bahwa saudari MURNI secara resmi telah mencabut pengaduannya terhadap ke 3 personil Polsek Medang Deras dan telah membuat surat pernyataan pencabutan pengaduan serta membuat surat pernyataan tentang pemberitaan Aipda Dody yg dimuat dalam berita online redaksi Incar kasus.com yg mana pemberitaan tersebut tanpa sepengetahuan dan seizin dirinya.

selama proses pencabutan pengaduan dan membuat surat surat peridi Sipropam Polres Batu Bara, situasi berjalan dgn baik aman dan kondusif. Kasie Propam Polres Batu Bara ,IPTU ARIANTO SITORUS, S.H(Informasi Dari Penasehat Hukum Media Info 86 News Com) Bapak Ismail Sitompul,Sh ,Mh, Dan Buk Imelda Rahma Yeni ,Sh ,Bersama Bum Yanti ,SE)

By narasi ( Ismail situmpul,sh.mh)
@https//info86news/info86news,com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *