Dorongan Tegas P2NAPAS: Penegakan Hukum di Mukomuko Harus Transparan dan Berkelanjutan

banner 468x60

Jakarta, info86news.com  24 Juli 2024 – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS), Ahmad Husein Batubara, kembali menyuarakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko. Dukungan ini disampaikan bersamaan dengan harapannya agar seluruh tahapan penegakan hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

P2NAPAS secara khusus menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan dana 20% di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mukomuko. Kasus ini, yang mulai diselidiki sejak masa akhir jabatan Kajari sebelumnya, Rudi Iskandar, SH., MH., kini memasuki tahap penyidikan di bawah kepemimpinan Kajari baru, Yusmaneli, SH., MH.

> “Kami percaya, di bawah kepemimpinan Ibu Yusmaneli, Kejari Mukomuko akan mampu menunjukkan konsistensi dalam menjaga integritas lembaga. Penetapan tersangka akan menjadi tonggak penting dalam menjawab harapan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,” ujar Husein.

 

Namun demikian, Husein juga mengingatkan pentingnya kesinambungan dalam proses hukum agar tidak berhenti hanya pada tahap awal. Ia menekankan bahwa semangat penegakan hukum tidak boleh terhenti pada simbol, tetapi harus berlanjut dalam bentuk konkret yang bisa dirasakan masyarakat.

Tak hanya kasus OPD, Husein turut menyoroti perlunya percepatan penyelesaian kasus dugaan penyimpangan dana di BUMDes Berangan Mulya dan Lubuk Sanai III. Ia menyampaikan bahwa masyarakat sipil memiliki peran moral untuk terus mendorong agar hukum ditegakkan secara objektif, tanpa intervensi dan diskriminasi.

> “Kami tidak ingin mencampuri kewenangan hukum. Namun sebagai masyarakat sipil, kami punya kewajiban mengingatkan agar proses yang sudah berjalan tidak stagnan. Harapan kami sederhana: tegakkan hukum dengan adil dan objektif,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari 15 kecamatan, termasuk pejabat OPD dan bendahara, menjadi bukti awal keseriusan Kejari Mukomuko. Namun, P2NAPAS menegaskan bahwa keseriusan ini perlu dikawal agar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menjadi bagian dari budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas.

> “Kami melihat ada niat baik dan keseriusan dari Kejari Mukomuko. Kami tentu mendukung itu. Namun ke depan, prosesnya harus berjalan tanpa tekanan, tanpa diskriminasi, dan tetap terbuka pada pengawasan publik,” tambah Husein.

Sebagai penutup, Husein menyatakan bahwa momentum ini seharusnya menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai good governance sebagaimana semangat Nawacita Presiden Prabowo Subianto — yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

( Abdi Novirta )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *