P2NAPAS Bongkar Dugaan Rekayasa Anggaran di Badan Penghubung Sumbar

banner 468x60

Jakarta – info86news.com Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS) mengungkap dugaan manipulasi anggaran dalam belanja pemeliharaan kendaraan dan gedung kantor di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada Kepala Badan, P2NAPAS menyebut aliran dana publik sebesar Rp143 juta berakhir di rekening pribadi oknum pejabat, bukan ke penyedia jasa resmi.

Ketua Umum P2NAPAS, dalam pernyataan tertulisnya, menyebut dugaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia menilai telah terjadi tindakan yang disengaja untuk mengalihkan dana negara dengan modus lama: tagihan fiktif dan rekayasa transaksi.

> “Yang kami temukan adalah pola lama yang dikemas ulang. Dana rakyat disulap dengan dokumen palsu, dialihkan ke rekening pribadi, lalu dibungkus dengan laporan kegiatan yang tak pernah ada,” kata Ketua P2NAPAS.

 

Dana Mengalir Diam-diam, Kegiatan Fiktif Diciptakan

Berdasarkan hasil audit BPK yang disertai lampiran data belanja dan bukti transfer, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran tahun 2024:

Dari total Rp295 juta belanja pemeliharaan kendaraan dinas, hanya Rp116 juta yang dibayarkan ke bengkel resmi. Sisanya ditransfer ke rekening pribadi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan tenaga kebersihan, tanpa bukti pekerjaan.

Anggaran pemeliharaan gedung senilai Rp10 juta ditransfer langsung ke rekening Kepala Badan Penghubung dan digunakan untuk menutup temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perjalanan dinas tahun sebelumnya.

Penyedia jasa diminta membuat tagihan palsu agar transaksi tersebut seolah-olah sah dan sesuai dengan kegiatan dalam dokumen anggaran.

P2NAPAS menilai praktik ini sebagai bagian dari “pencucian anggaran” yang selama ini kerap terjadi dalam birokrasi daerah, namun jarang ditindak secara serius.

Pimpinan Dianggap Lalai atau Terlibat

Dalam surat konfirmasi tersebut, P2NAPAS juga mempertanyakan sikap pimpinan Badan Penghubung yang tidak mengambil tindakan korektif maupun preventif atas dugaan penyimpangan ini. LSM ini menilai pimpinan lembaga mengetahui—bahkan diduga ikut mengarahkan—pengalihan anggaran tersebut.

> “Jika dana bisa berpindah begitu saja ke rekening pribadi dan tagihan fiktif diproses mulus, maka pertanyaan besarnya adalah: sejauh mana pimpinan mengetahui dan membiarkan praktik ini?” ujar Ketua P2NAPAS.

 

Ultimatum Terbuka: Transparansi atau Laporan Hukum

LSM yang dikenal kritis terhadap pengelolaan APBD ini memberi tenggat waktu 14 hari kepada Kepala Badan Penghubung Sumbar untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Jika tidak direspons, P2NAPAS mengancam akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi, Inspektorat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

> “Kami tidak sedang membuat opini. Ini fakta yang didukung bukti transaksi. Jika tidak diklarifikasi, kami akan buka semuanya ke publik dan penegak hukum,” kata Ketua P2NAPAS dalam siaran pers.

Belum Ada Respons Resmi

Media telah menghubungi Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumatera Barat untuk meminta tanggapan, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. Medis ini akan terus mengikuti perkembangan dan menyampaikan klarifikasi jika tersedia.

( Abdi N )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *