Miliki 1,89 Gram Sabu, Imam Warga Jalan Soekarno Hatta Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

banner 468x60

Miliki 1,89 Gram Sabu, Imam Warga Jalan Soekarno Hatta Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Miliki 1,89 Gram Sabu, Imam Warga Jalan Soekarno Hatta Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Miliki 1,89 Gram Sabu, Imam Warga Jalan Soekarno Hatta Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

( Tebingtinggi ) – Info86News.com – saptu 19 juli 2025 – Seorang pria berinisial FJS (24) alias Imam warga Jalan Soekarno Hatta ditangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan disebuah tempat pemotongan ayam di Kota Tebingtinggi, Rabu (9/7/2025).

Diketahui penangkapan berlangsung di Jalan Namad Damanik, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara. Petugas mendapati pelaku tengah berada dilokasi pemotongan ayam saat dilakukan penggerebekan.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menyatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa enam bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,89 gram, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp326.000.

“Pelaku yang diketahui berinisial FJS alias Imam mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut”, ujar Kasi Humas, Sabtu (19/7/2025)

Lanjutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Saat ini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas

By Narasi. ( Sadam husen siregar )
@https//info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *