Melayani Lewat Informasi: Strategi Baru Komunikasi Kementerian ATR/BPN Disosialisasikan
Sosialisasi Kehumasan Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya memahami kebutuhan informasi masyarakat, membangun persepsi positif, serta memperkuat layanan pengaduan publik secara terintegrasi.
www.info86news.com | Jakarta, 21 Juli 2025 – Di tengah arus informasi yang kian cepat dan masif, peran kehumasan dalam pemerintahan menjadi semakin vital.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan sebagai langkah memperkuat kinerja kehumasan di seluruh satuan kerjanya, Senin (21/07/25).
Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti lebih dari 1.000 peserta dari 519 Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia. Acara dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dan empatik dalam komunikasi publik.
“Teman-teman bukan hanya pelaksana program, tapi juga pelayan informasi. Kita perlu tahu apa yang ingin diketahui masyarakat, memahami keluhan mereka, dan meresponsnya dengan baik,” ujar Harison dengan penuh semangat.
Bukan Hanya Benar, Tapi Juga Mampu Mengelola Persepsi
Harison menegaskan bahwa dalam dinamika komunikasi saat ini, kebenaran bukan satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan narasi.
Ia mengutip pesan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, bahwa siapa yang mampu mengelola persepsi publik dengan efektif, dialah yang akan didengar dan dipercaya.
“Di era disrupsi informasi, kebenaran bisa kehilangan gaungnya jika tidak teramplifikasi dengan baik. Maka dari itu, humas harus adaptif, kreatif, dan konsisten menyampaikan capaian kerja dan isu strategis kementerian,” jelasnya.
Beberapa contoh capaian yang disarankan untuk dikomunikasikan ke publik antara lain: penyelesaian kasus tanah eks Jepang, konsolidasi tanah vertikal di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta berbagai program Reforma Agraria.
Empat Pilar Komunikasi Publik: Paid, Earned, Shared, Owned Media
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, memaparkan ulang Strategi Komunikasi (Strakom) yang tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024. Pendekatan yang digunakan mencakup empat model komunikasi:
- Paid Media – media berbayar seperti iklan
- Earned Media – pemberitaan dari pihak eksternal
- Shared Media – media sosial interaktif
- Owned Media – kanal resmi milik instansi
Bagas juga mengingatkan pentingnya pelaporan rutin melalui Dashboard EKSISTENSI, sebagai alat pemantau kinerja komunikasi seluruh satuan kerja.
“Jangan tunggu akhir bulan baru lapor. Kita butuh data real time untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan komunikasi publik kita,” ujarnya.
Aspirasi Masyarakat Harus Didengar dan Ditindaklanjuti
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menekankan pentingnya pengelolaan kanal aduan publik.
Sesuai Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2014, kanal SP4N-LAPOR! wajib digunakan secara aktif dan terintegrasi dengan kanal pengaduan lainnya.
“Hotline pengaduan 0811-1068-0000 harus kita kelola dengan serius. Layanan ini menyatu dengan semua kanal komunikasi, mulai dari loket persuratan, email resmi, hingga tatap muka,” jelas Adhi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lembaga yang melayani secara profesional, transparan, dan terpercaya.
Menjadi Humas yang Mendengar dan Menggerakkan
Sosialisasi ini mencerminkan transformasi kehumasan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dari sekadar penyampai informasi menjadi agen perubahan persepsi publik.
Di tengah tantangan komunikasi yang semakin kompleks, insan humas dituntut untuk lebih dari sekadar informatif, mereka harus empatik, tanggap, dan berorientasi pada solusi.
Sebagaimana ditutup oleh Harison Mocodompis, “Humas hari ini bukan hanya soal bicara, tapi soal bagaimana kita benar-benar hadir untuk masyarakat.”(joko)
#kantahkabkeptanimbar