Info86newd.com Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Bangka Barat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses pembuatan dan penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM). Kamis 9 Oktober 2025
Kegiatan pelayanan di Kantor Satlantas Polres Bangka Barat ini disambut antusias oleh masyarakat yang datang untuk membuat SIM baru maupun memperpanjang masa berlakunya.
Petugas Satpas Polres Bangka Barat memberikan sosialisasi kepada pemohon tentang tata cara, tahapan, dan mekanisme pembuatan SIM, mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM yang dilakukan secara transparan sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku.
Salah satu warga, Bayu Wisono, mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan oleh personel Satlantas Polres Bangka Barat.
“Pelayanan pembuatan SIM di sini sangat baik dan tertib. Petugas menjelaskan setiap tahapan dengan jelas, sehingga kami masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” ujarnya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan prinsip profesional, transparan, dan humanis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat yang datang ke Satpas Polres Bangka Barat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan sesuai prosedur. Pembuatan SIM bukan sekadar administrasi, tetapi juga upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas,” ujar AKP Ramos.
Selain itu, Satlantas Polres Bangka Barat juga rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat, sekolah, dan instansi pemerintahan tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara di jalan raya.
Dengan pelayanan yang semakin prima dan transparan, Polres Bangka Barat berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Red)