Bangka Barat info86newa.com Jajaran Polres Bangka Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya.
Seorang warga asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial A (38), berhasil ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga di kawasan wisata Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, pada Sabtu (11/10/2025).
Kasus ini bermula sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban Yola, warga Pantai Selepuk Indah, memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi BN 5953 RE di depan warung kontrakannya. Tak berselang lama, motor milik korban sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria tak dikenal mendorong sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama ke arah belakang bangunan milik warga bernama Subardi alias Bude di kawasan Simpang Pantai Selepuk.
Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria tersebut bersama barang bukti motor curian. Setelah diperiksa, pelaku diketahui merupakan warga luar daerah, berasal dari Toboali, Bangka Selatan.
Barang bukti yang diamankan:
1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam No. Pol BN 5953 RE
1 lembar STNK kendaraan tersebut
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan pelaku yang berasal dari luar wilayah Bangka Barat tersebut.
“Benar, pelaku yang kami amankan adalah warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Ia tertangkap tangan oleh anggota Polsek Tempilang sesaat setelah mencuri sepeda motor milik warga di Pantai Selepuk Indah,” ungkap Iptu Yos Sudarso.
Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk dari luar daerah, yang mencoba beraksi di wilayah hukumnya.
“Kami tegaskan, siapa pun pelakunya, baik warga setempat maupun dari luar daerah, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polres Bangka Barat bersama jajaran Polsek tidak akan memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Iptu Yos juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat memberikan informasi kepada petugas sehingga pelaku bisa segera diamankan.
“Informasi masyarakat sangat membantu. Ini membuktikan sinergi antara polisi dan warga berjalan baik dalam menjaga keamanan,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku A dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dari luar daerah yang mencoba memanfaatkan kelengahan warga.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, dan laporkan segera jika melihat orang mencurigakan. Polres Bangka Barat siap memberikan perlindungan,” tutup Iptu Yos Sudarso. (Red)