Kemen ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi untuk Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

banner 468x60

http://info86news.com | Pekalongan, 13 Oktober 2025 — Pemerintah terus mempercepat program sertipikasi tanah wakaf melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perguruan tinggi.

Salah satunya diwujudkan lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang melibatkan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Program ini menjadi sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Agama, untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah wakaf serta mendorong proses pendaftarannya.

“Keterlibatan mahasiswa sangat penting. Mereka membantu masyarakat memahami proses pendaftaran tanah wakaf agar aset umat memiliki perlindungan hukum,” ujar Ana Anida, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, saat kegiatan penerjunan KKN di Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru 40% tanah wakaf yang terdaftar resmi, sementara 60% lainnya masih belum bersertipikat.

Melalui program KKN ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan.

“Kalau seluruh tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, manfaatnya akan besar bagi umat. Aset wakaf menjadi lebih aman dan bisa dikembangkan secara produktif,” tambah Ana.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis mempercepat sertipikasi wakaf nasional.

“Dari Pekalongan, kita bersama mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Ini bukan sekadar penyelesaian administratif, tetapi akselerasi kolaboratif,” ujarnya.

Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN Pekalongan ini tidak hanya mempercepat proses sertipikasi, tetapi juga memperkuat edukasi publik tentang pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat.(jk)

#kementerian atrbpn

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *