Satgas PKH Kejatisu Diminta Tangkap Mafia Dan Oknum Pejabat Terlibat Illegal Loging Perambahan Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Di Kabupaten Labura.

banner 468x60

Satgas PKH Kejatisu Diminta Tangkap Mafia Dan Oknum Pejabat Terlibat Illegal Loging Perambahan Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Di Kabupaten Labura.

Satgas PKH Kejatisu Diminta Tangkap Mafia Dan Oknum Pejabat Terlibat  Illegal Loging Perambahan Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Di Kabupaten Labura.
Satgas PKH Kejatisu Diminta Tangkap Mafia Dan Oknum Pejabat Terlibat Illegal Loging Perambahan Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan Di Kabupaten Labura.

( Kabupaten Labuhanbatu Utara
) – Info86news.com – Rabu 15 Oktober 2025 –
Satuan tugas penertiban kawasan hutan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Satgas PKH Kejatisu) diminta untuk melakukan penertiban, penindakan dan menangkap para mafia pemain kayu balok bulat ( Illegal Loging ) yang diduga telah merambah kawasan hutan lindung Bukit Barisan didaerah desa Sibito dan Poldung Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

“Kami meminta kepada Satgas PKH Kejatisu supaya dapat ber Sinergi dengan masyarakat dan juga dengan insan Pers selaku sosial control serta kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk melakukan penertiban dan melakukan penindakan, bila perlu proses mem Pidanakan para oknum mafia selaku pemain kayu Illegal Loging yang berasal dari kawasan hutan lindung Bukit Barisan didaerah Sibito dan Poldung serta daerah sekitarnya kawasan hutan yang dilindungi oleh Negara tersebut “..

Demikian diungkapkan Ketua tim investigasi pidana korupsi Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Dariter Ritonga, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Ungkapan tersebut terkait kembali marak perambahan kawasan hutan lindung Bukit Barisan didaerah wilayah hukum Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu. Yang mana, para oknum mafia pemain kayu balok bulat tersebut, diduga mengambil kayu balok bulat (Illegal Loging ) tersebut bersumber dari hasil kawasan hutan lindung Bukit Barisan yang dilindungi oleh Negara sejak dahulunya ..

Terpisah, insial AM warga daerah desa Simonis Kecamatan Aek Natas yang disebut sebut selaku salah seorang yang diduga mafia pemain kayu Illegal Loging didaerah pedalaman Hutan Bukit Barisan didesa Sibito dan Poldung Kecamatan Aek Natas tersebut, berulang kali dikonfirmasi wartawan, enggan menjawab, tentang kebenaran ianya diduga selaku salah seorang mafia pemain kayu balok bulat ( Illegal Loging ). Konon nya, kayu balok bulat tersebut berasal dikawasan hutan lindung Bukit Barisan daerah Kecamatan Aek Natas.

Sebab,menurut informasi dari sumber yang dihimpun oleh awak media Rabu (15/10/2025) , warga menyebut kan , bahwasanya, hampir setiap malam hari sekitar pukul 19.00 sampai dengan 24.00 wib, beberapa unit motor truk Cool Diesel sebagai pengangkutan kayu Balok Illegal Loging dari dalam kawasan hutan Bukit Barisan tersebut, melintas di Jalan Lintas Sumatera ( Jalinsum ) daerah Kampung Pajak dan setiap malam truk truk pengangkut kayu balok bulat tersebut Melintasi Pos Polsek Aek Natas dan Pos Danramil Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dan, ironisnya, truk pengangkut kayu Illegal Loging itu, melintas tanpa ada hambatan dan tindakan dari aparat penegak hukum (APH).

By narasi operator (Mora Tanjung).
@https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *