Polisi Tetap Satu Orang Tersangka Pencurian Tabung Gas Elpiji Serta Uang Tunai

Polisi Tetap Satu Orang Tersangka Pencurian Tabung Gas Elpiji Serta Uang Tunai
Polisi Tetap Satu Orang Tersangka Pencurian Tabung Gas Elpiji Serta Uang Tunai
banner 468x60

Polisi Tetap Satu Orang Tersangka Pencurian Tabung Gas Elpiji Serta Uang Tunai

Polisi Tetap Satu Orang Tersangka Pencurian Tabung Gas Elpiji Serta Uang Tunai
Polisi Tetap Satu Orang Tersangka Pencurian Tabung Gas Elpiji Serta Uang Tunai

( Kal-teng) -Info86News – Kamis 16 Oktober 2025 -Kapolsek Katingan Hilir Ipda Harry Melantara, S. I. P.,M.A.P Jajaran Polda Kalteng menetapkan satu orang tersangka kasus pencurian

pada hari senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira jam 16.30 Wib pada saat itu korban baru tiba dirumah,namun melihat sebuah kendaraan jenis minibus keluar dari halaman rumahnya,dan tidak mengetahui siapa orang yang berada didalam mobil tersebut.

merasa curiga kemudian mengambil foto dari mobil tersebut.lalu masuk kedalam rumah.kemudian pada saat masuk terkejut melihat 1 (satu) buah tabung gas Elpiji 5 Kg warna merah maron sudah hilang, lalu kemudian korban melihat pintu kamar yang sebelumnya dalam keadaan terkunci sudah dalam keadaan rusak dan dalam keadaan terbuka.

dan melihat isi dalam kamar sudah dalam keadaan berantakan, dan setelah dicek oleh korban, bahwa uang miliknya sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) yang disimpan didalam sebuah dompet yang berada didalam kamar sudah tidak ada.

akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.750.000 ( tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir untuk ditindak lanjuti.kemudian anggota polsek katingan hilir melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

dengan petunjuk dari foto mobil yang sebelumnya ada diambil oleh pelapor,pada jam 22.30 Wib kemudian diamankan seorang laki – laki dewasa di jalan arah Pendahara – Buntut Bali yang menggunakan mobil yang sama dengan foto yang diambil oleh korban.dan setelah diamankan seorang laki – laki dewasa tersebut mengakui bahwa telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian dirumah milik korban

yang berada di Kasongan. kemudian turut diamankan 1 (satu) buah Tabung Gas Elpiji 5 Kg dengan warna Merah Maron dan uang tunai sebesar Rp.335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah), sisa dari uang milik korban yang sebelumnya telah dicuri / diambil oleh tersangka.dan setelah pelaku diamankan, bahwa dari total uang milik korban sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) yang telah diambil / dicuri oleh pelaku,

Sebagian dipakai untuk membeli BBM dan sebagian lagi dipakai untuk bermain judi slot. kemudian seorang laki – laki dewasa tersebut beserta barang bukti lainnya langsung dibawa kekantor Polsek Katingan Hilir untuk diproses lebih lanjut .Unkapnya Kapolsek Katingan Hilir IPDA HARRY MEILANTARA, S. I. P., M. A. P.

By Narasi operator. ( TONI ).
@https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *