http://info86news.com | Banten (18/10/25) — Di era serba digital, pengelolaan aset kini tidak hanya terbatas pada rekening bank atau investasi online.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai solusi digital bagi masyarakat yang ingin memantau dan mengelola kepemilikan tanah secara praktis.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat daftar aset tanah, memeriksa status hak, hingga meninjau peta lokasi bidang tanah secara langsung dari ponsel tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.
Salah satu pengguna aktif, Muhammad Rifano, mengaku bahwa aplikasi Sentuh Tanahku memberinya pengalaman baru dalam mengelola aset pribadi. Ia merasa lebih mudah memastikan kepemilikan tanahnya tanpa perlu membuka berkas fisik.
“Yang paling membantu itu kita bisa melihat daftar tanah yang kita miliki dan memastikan bahwa tanah itu memang sudah terdaftar atas nama kita,” ujar Rifano saat ditemui di pameran Livin Festival, PIK 2, Banten, Kamis (16/10/2025).
Rifano bahkan menyamakan kemudahan aplikasi ini dengan layanan perbankan digital.
“Kalau di bank orang gak perlu lagi pegang buku tabungan, cukup buka aplikasi. Nah, Sentuh Tanahku juga begitu. Kita bisa memantau aset tanah tanpa khawatir dan tanpa perlu datang ke kantor,” jelasnya.
Selain memantau kepemilikan, aplikasi Sentuh Tanahku juga dilengkapi fitur verifikasi yang membantu memastikan keaslian data bidang tanah. Rifano menilai fitur ini penting, terutama saat melakukan transaksi jual-beli tanah.
“Sekarang gak perlu was-was lagi kalau mau transaksi. Semua datanya bisa diverifikasi langsung dari aplikasi,” katanya.
Dengan fitur tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan sertipikat dan status tanah secara mandiri, sehingga mengurangi potensi kesalahan atau penipuan dalam transaksi pertanahan.
Kementerian ATR/BPN terus mengembangkan layanan berbasis digital untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses informasi pertanahan bagi publik.
Melalui inovasi seperti Sentuh Tanahku, masyarakat kini memiliki kendali lebih besar dalam mengelola aset pertanahan pribadi sekaligus membantu membangun budaya tertib administrasi tanah di era digital.(jk)
#kementerian atrbpn