http://info86news.com | Saumlaki, 16 Oktober 2025 — Satuan Tugas (Satgas) Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Romean, Kecamatan Fordata.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Melalui kegiatan pengumpulan data yuridis, petugas lapangan mendata kepemilikan, batas bidang tanah, dan dokumen pendukung lainnya sebagai langkah awal menuju penerbitan sertipikat tanah.
Kantor Pertanahan KKT terus berkomitmen mendukung pelaksanaan PTSL 2025 secara akurat dan transparan.
Program ini diharapkan dapat memperkuat kepemilikan legal masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi daerah di Kepulauan Tanimbar.(jk)