Personil Satreskrim Polsek Lima Puluh, Yang Di Pimpin Oleh Kanitreskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, SH, Berasil Mengamankan Pelaku Pencurian 1(Satu) Unit TV Ld Hdmi Merek Sanken 32 Inch

banner 468x60

Personil Satreskrim Polsek Lima Puluh, Yang Di Pimpin Oleh Kanitreskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, SH, Berasil Mengamankan Pelaku Pencurian 1(Satu) Unit TV Ld Hdmi Merek Sanken 32 Inch

Personil Satreskrim Polsek Lima Puluh, Yang Di Pimpin Oleh  Kanitreskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, SH,  Berasil Mengamankan Pelaku Pencurian 1(Satu) Unit TV Ld Hdmi Merek Sanken 32 Inch
Personil Satreskrim Polsek Lima Puluh, Yang Di Pimpin Oleh Kanitreskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, SH, Berasil Mengamankan Pelaku Pencurian 1(Satu) Unit TV Ld Hdmi Merek Sanken 32 Inch

( Sumatra Utara Batu Bara) info86News,Com – Rabu 22 Oktober 2025-Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT , S.H. Telah melaksanakan Kegiatan Penangkapan Terhadap Pelaku “PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 dari KUHPidana”

II Waktu Kejadian
Pada Hari Senin Tanggal 20 Oktober 2025 Sekira Pukul 08.12 Wib.

III. TKP, Tempat Kekadian Perkara , Puskesmas kedai Sianam ,Dusun I Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

IV. Korban DR FAUZI SYAHPUTRA SINAGA”

V. Terlapor1( Satu) AFBB ,Jenis Kelamin Laki–Laki, Umur29,Tahun,PekerjaanWiraswasta Alamat Dusun VIII Desa,IndraYamanKecamatanTalawi Kabupaten Batu Bara.

VI. Barang Bukti ,
1 (satu) Unit Tv Led Hdmi Merek Sanken 32 Inch.

VII.Uraian Singkat Yang Di Laporkan ,Pada Hari Senin Tanggal 20 Oktober 2025 Sekira Pukul 08.12 WIB Saya Masuk Kantor Di Puskesmas Kedai Sianam Memudian Saya Melihat CCTV Puskesmas Sudah Terbalik Menghadap Ke Tembok Setelah Itu Saya Mengecek Rekaman CCTV Dan Saya Melihat Pada Pukul 01.57 WIB Arah CCTV Sudah Berputar Ketembok Kemudian Saya Menyuruh Anggota Saya Melihat Ke Arah CCTV Yang Berganti Posisi Kemudian Anggota Saya Yang Bernama ALPAROBI Mengatakan TV Yang Berada Di Ruang Rawat Inap Perempuan Sudah Tidak Ada, Atas Kejadian Tersebut Pihak Puskesmas Kedai Sianam Kehilangan 1 unit TV 32 Inch merk Sanken Dan Mengalami Kerugian Rp. 3.000.000 Tiga Juta Rupiah Dan Melaporkan Pristiwa Tersebut Ke Polsek Lima Puluh Guna Proses Hukum Lebih Lanjut Dengan Ke Rugian: Rp.3.000.000 motif Kejahatan: EKONOMI, Sasaran Kejahatan Barang Berharga , Modus Operandi: Mengambil Barang.

VIII. Kronologis Penangkapan,Pada Hari Senin Tanggal 20 Oktober 2025 Sekira Pukul 23.00 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Yang Di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT, S.H. Melakukan Penyelidikan Terhadap Dugaan Peristiwa Pencurian Yang Di Laporkan Tersebut ,Selanjutnya Pada Pukul 23.55 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Yang Di Pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA WIRA HIDAYAT , S.H. Berhasil Menangkap Pelaku Yang Di Ketahui Bernama AFBB Di Jalan Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Setelah Itu Pelaku Di Tanyai Tentang Pencurian Terhadap 1 (satu) Unit Tv milik Puskesmas Kedai Sianam Tersebut ,Saat Itu Pelaku Mengakui Dengan Terus Terang Bahwa Telah Mengambil 1 (satu) Unit Tv Milik Puskesmas Kedai Sianam Saat Itu. Selanjutnya Pelaku Langsung Di Bawa Ke Polsek Lima Puluh Untuk Di Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut

IX. RTL Rencana Tindak Lanjut , Riksa Saksi-saksi
Lengkapi Mindik ,gelar perkara ,” Ujar Kapolsek Lima Puluh “AKP SALOMO SAGALA S.H”(Informasi Yang Di Himpun Oleh Tim Penasehat Hukum Media Info 86 News Com ) Bapak Ismail Sitompul ,Sh, Mh, Bersama Ibuk Imelda Rahmayeni, Sh, Dan Ibuk Yanti, SE)

By Narasi operator.( ismail sitompul.sh.mh)
@https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *