Sepakat, Sejumlah OPD Pemkab Pasaman Komit Kawal Pekerja Terakses atau Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

banner 468x60

Pasaman, info86news.com  Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyatakan komit mengawal para pelaku usaha –terutama usaha jasa konstruksi– untuk disiplin dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut tercapai saat digelar
kegiatan rapat monitoring dan evaluasi (monev) Kepesertaan Jasa Konstruksi di Kabupaten Pasaman bersama seluruh OPD di kantor Bupati Pasaman di Lubuk Sikaping, Jumat (17/10/2025).

Rapat monev itu dibuka oleh Bupati yang diwakili Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Pasaman
M. Yasrin Syahputra, dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan dan jajarannya.

Juga tampak hadir antara lain Kepala Inspektorat Pasaman,Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman, Sekretaris Bakeuda Pasaman dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten II Yasrin mengingatkan pentingnya para pelaku usaha jasa konstruksi untuk mengikutkan para pekerjanya dalam program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini salah satu cara untuk mengalihkan resiko,” sebut Yasrin. Dijelaskan, bila pengusaha jasa konstruksi tidak mengikutkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan, maka bila terjadi kecelakaan kerja akan menjadi beban bagi pengusaha itu.

Tapi, sambung Yasrin, bila para pekerja diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, maka apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat atau meninggal dunia, akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Apalagi pekerjaan di bidang usaha jasa konstruksi tergolong rawan dan beresiko tinggi,” sambung Yasrin. “Maka perlu kesadaran yang tinggi pula dari para pengusaha untuk melindungi para pekerjanya.”

Yasrin menambahkan, Pemkab dan BPJS
Ketenagakerjaan Pasaman komit mengawal setiap pekerja di Pasaman sudah terakses atau terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada pekerjaan jasa kontruksi.

Selain itu, menurut Yasrin, pihaknya akan menjadikan rapat monev serta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Kepesertaan Jasa Kontruksi untuk mengambil langkah dan kebijakan terbaik ke depan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan menyatakan memberi apresiasi terhadap para pelaku usaha jasa konstruksi di daerah itu yang telah mengikutsertakan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Andry, dari puluhan usaha jasa konstruksi yang beroperasi di daerah itu, sebagian besar di antaranya sudah mendaftarkan para pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Andry, fakta tersebut menunjukkan tingginya kesadaran sebagian besar pengusaha jasa konstruksi di Pasaman untuk melindungi para pekerjanya. “Ini sebuah pemikiran dengan jangkauan yang jauh ke depan,” sebutnya.

Andry berharap, bagi para pengusaha jasa konstruksi yang belum mendaftarkan para pekerjanya, untuk segera melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Andry meminta agar pembayaran iuran kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sebelum memulai pekerjaan, jangan setelah pekerjaan fisik telah selesai dikerjakan.

“Begitu surat perintah kerja (SPK) telah keluar, segeralah dibayarkan iuran yang menjadi kewajiban para peserta BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Andry.

Harapan yang diapungkan Andry mendapat respons positif dari para kepala OPD, yang kemudian melahirkan komitmen untuk mengawal agar iuran dibayar sebelum pekerjaan fisik proyek dimulai.

“Kita akan terus memonitor dan mengawasi agar para pengusaha jasa konstruksi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebelum pekerjaan dimulai,” kata seorang Kepala OPD.

“Bila ada yang tidak taat dengan aturan seperti itu, bukan tidak mungkin akan menjadi temuan,” tambahnya. ( Abdi Novirta).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *