PWI Tanimbar Gelar UKW, Didukung SKK Migas dan LPDS

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk pertama kalinya di Saumlaki pada 29–30 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan profesionalisme dan kualitas wartawan di wilayah Bumi Duan Lolat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Adam Manutilaa, menjelaskan bahwa dua hari sebelum pelaksanaan UKW, peserta akan mengikuti Lokakarya Jurnalistik yang diisi oleh penguji dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) serta narasumber dari Dewan Pers dan industri Hulu Migas.

“Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menjadi lembaga uji dalam UKW kali ini. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari SKK Migas Wilayah Papua Maluku melalui sejumlah KKKS kluster Maluku, termasuk INPEX Masela Ltd. yang memfasilitasi penuh kegiatan ini,” ujar Adam, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, UKW ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap jurnalis bekerja sesuai standar profesional, kode etik, dan kompetensi yang diakui secara nasional.

Sebelum UKW, PWI Tanimbar telah menggelar sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan pada 3–5 Oktober 2025 di Saumlaki.

Sosialisasi itu diikuti sejumlah wartawan dari berbagai media dengan pemaparan materi oleh LPDS terkait persyaratan administrasi, pendaftaran daring, dan tata cara pelaksanaan UKW.

“Undangan kegiatan disebar secara terbuka kepada seluruh wartawan tanpa pengecualian. UKW ini bukan sekadar sertifikasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan dan memastikan media di Tanimbar beroperasi sesuai prinsip jurnalistik yang sehat dan beretika,” jelas Adam.

Pelaksana Tugas Ketua PWI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Simon Lolonlun, menyampaikan bahwa UKW perdana ini akan diikuti wartawan dari berbagai media, termasuk beberapa peserta dari Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur.

“Kami ingin memastikan wartawan di Tanimbar memiliki sertifikat kompetensi yang sah sebagai bukti profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Simon.

Ia menegaskan, proses pendaftaran UKW dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai prosedur LPDS dan ketentuan Dewan Pers.

“Tidak ada pembatasan bagi wartawan mana pun untuk berpartisipasi, sebagaimana isu yang beredar beberapa waktu lalu. Kami mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Menurut Simon, UKW perdana ini menjadi momentum penting bagi PWI Tanimbar untuk memperkuat kapasitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh insan pers di Tanimbar untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan menjaga solidaritas sesama wartawan demi peningkatan kualitas pemberitaan di daerah,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Lokakarya Jurnalistik dan UKW ini akan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai media, baik media siber, cetak, radio, maupun televisi.(jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *