http://info86news.com | Kepulauan Tanimbar, Maluku – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Tanimbar terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan kesigapan, kecepatan, dan sikap humanis dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Kepala SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Reimal F. Patty, menjelaskan pada Jumat (24/10/2025) bahwa layanan SPKT beroperasi selama 24 jam penuh untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga kehilangan surat-surat penting.
“Dalam melayani masyarakat yang datang untuk membuat laporan atau pengaduan, setiap personel telah dilatih untuk bersikap responsif, humanis, dan cepat tanggap,” ungkap Ipda Reimal.
Ia menambahkan, SPKT memiliki alur pelayanan yang terstruktur dan terpadu, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum secara cepat dan jelas. Setiap laporan yang diterima segera diteruskan ke fungsi atau satuan terkait untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan SPKT akan terus menjadi prioritas utama.
Ia menilai, pelayanan publik yang prima merupakan kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Dengan pelayanan yang cepat, sigap, dan humanis, diharapkan masyarakat tidak ragu melapor setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga situasi kamtibmas di Kepulauan Tanimbar tetap terjaga,” jelas Kapolres.
Salah satu warga yang baru saja membuat laporan di SPKT turut menyampaikan apresiasinya atas pelayanan cepat dan ramah yang diberikan oleh petugas. Ia mengaku proses pelaporan berjalan lancar tanpa kendala, dan merasa dilayani dengan baik.
Kinerja responsif SPKT Polres Kepulauan Tanimbar ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, profesional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.(jk)










