http://info86news.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahap akhir penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan berlangsung Selasa, 18/11/2025 di Caffe Radja, Hotel Beringin Dua, Saumlaki.
Loka POM Tanimbar: Mutu Produk UMKM Perlu Perhatian
Kepala Loka POM Kepulauan Tanimbar, Anton Dwi Nurcahyo, S.Farm., Apt, dalam sesi diskusi menjelaskan posisi Loka POM sebagai UPT Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan wilayah kerja dua kabupaten, yakni Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, dengan kantor di Saumlaki.
Ia menanggapi paparan terkait investasi pangan olahan dan menekankan pentingnya penjaminan keamanan serta mutu produk UMKM.
Anton menyampaikan bahwa Loka POM telah melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha, khususnya untuk pengelolaan produk pangan olahan sesuai standar keamanan.
Menurutnya, beberapa UMKM telah memiliki izin edar melalui dua skema, yaitu Nomor Izin Edar P-IRT dan izin edar BPOM. Perbedaan keduanya terletak pada standar sarana produksi, akses distribusi, serta prosedur perizinan.
Anton menambahkan bahwa data pelaku usaha masih belum lengkap, sehingga mempengaruhi efektivitas pendampingan untuk proses perizinan.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian pelaku usaha belum memahami sistem perizinan OSS yang dikelola melalui PTSP, sehingga berdampak pada pemasaran dan omzet produk.
Lebih lanjut, potensi investasi pangan dinilai besar seiring perkembangan rencana investasi Blok Masela yang diperkirakan membawa peningkatan jumlah pendatang dan kebutuhan pasar.
Ia menyebutkan bahwa fasilitas produksi kosmetik dan obat tradisional belum tersedia di Tanimbar, kecuali pengepakan minyak kayu putih di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Anton berharap peningkatan jumlah UMKM di Tanimbar dapat terus didampingi agar mampu memperkuat sektor usaha kecil.
Paparan Materi Konsultan
Paparan teknis disampaikan oleh Dr. Maria Christina Endarwati, ahli perencana dengan latar belakang pendidikan S-1 Teknik Planologi, S-2 International Urban and Environmental Management, dan S-3 Ilmu Lingkungan.
Ia membahas kerangka RUPM meliputi dasar hukum, visi pembangunan, hierarki perencanaan nasional hingga daerah, metodologi penyusunan, analisis SWOT, arah kebijakan investasi, dan roadmap penanaman modal.
Materi tersebut menekankan integrasi perencanaan pusat-daerah, penguatan potensi unggulan, hingga strategi menarik investasi pada sektor prioritas seperti perikanan, pertanian, pariwisata, energi terbarukan, dan industri berbasis sumber daya lokal.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Setda KKT, Agustinus Songupnuan, mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar, menyampaikan apresiasi kepada para peserta serta tim konsultan.
Ia berterima kasih kepada Dr. Maria Christina Endarwati yang telah menyampaikan materi dan memberikan wawasan bagi seluruh peserta.
Songupnuan menegaskan bahwa seluruh tanggapan dan pemikiran dalam forum tersebut menjadi catatan penting untuk penyempurnaan laporan akhir RUPM.
FGD ini menghadirkan unsur perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga, perguruan tinggi, BUMN, perusahaan swasta serta insan pers sesuai daftar undangan resmi.
Forum tersebut menjadi ruang penyelarasan data, masukan, dan rekomendasi untuk memperkuat arah kebijakan penanaman modal daerah.
Dukungan Pimpinan Daerah
FGD ini diselenggarakan atas undangan resmi Sekretaris Daerah dengan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan finalisasi dokumen RUPM 2025.(jk)










