http://info86news.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk finalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) tahun 2025.
Forum ini menjadi tahapan strategis sebelum dokumen tersebut ditetapkan sebagai pedoman pembangunan investasi daerah.
Kegiatan dilaksanakan Selasa, 18/11/2025, pukul 09.30 WIT, bertempat di Caffe Radja, Hotel Beringin Dua, Saumlaki.
KP2KP Saumlaki Tekankan Peran Insentif Pajak
Dalam sesi diskusi, Kepala KP2KP Saumlaki, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa insentif perpajakan menjadi salah satu faktor krusial dalam menarik investasi.
Ia menegaskan bahwa secara nasional, kebijakan insentif telah diatur pemerintah sejak 2019, termasuk pengurangan penghasilan hingga 30 persen bagi industri tertentu, percepatan penyusutan dan amortisasi, serta skema insentif lainnya.
Zaenal menjelaskan pentingnya pemisahan kewenangan antara pajak pusat dan daerah.
Pajak pusat mencakup PPh dan PPN, sedangkan pajak daerah meliputi pajak hiburan, restoran, perhotelan, serta PBB.
Menurutnya, fleksibilitas pemerintah daerah dalam memberikan insentif akan sangat berpengaruh terhadap minat investor.
Zaenal juga menyinggung kebutuhan tenaga kerja dalam pengembangan Blok Masela yang diperkirakan mencapai 15.000 pekerja.
Ia berharap penduduk Tanimbar menjadi bagian utama dari tenaga kerja tersebut, melalui kesiapan pendidikan vokasi, pelatihan BLK, maupun penguatan SMK sesuai kebutuhan industri.
Di sisi layanan, KP2KP menegaskan komitmen mempercepat pelayanan administrasi perpajakan seperti penerbitan NPWP yang dapat diselesaikan dalam satu hari melalui koordinasi dengan PTSP.
Nama Zaenal Arifin tercatat sebagai salah satu undangan yang memberikan kontribusi penting dalam pembahasan aspek perpajakan dan dukungannya terhadap percepatan investasi di Kepulauan Tanimbar.
Pemaparan Materi Konsultan
Dr. Maria Christina Endarwati, akademisi dan perencana berpengalaman dengan latar pendidikan hingga S-3 Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya, memaparkan struktur RUPM yang mencakup: landasan hukum nasional, provinsi, dan daerah, arah pembangunan RPJPN, RPJMD, dan RPJPD, potensi unggulan Kepulauan Tanimbar, dan strategi investasi, road map, serta kerangka implementasi lintas sektor.
Materi konsultan menegaskan posisi Tanimbar sebagai kawasan potensial berbasis ekonomi biru, pariwisata berkelanjutan, serta dukungan konektivitas dari proyek strategis nasional Blok Masela.
Arah Penyelarasan Kebijakan Investasi
Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap tercapai penyelarasan data, masukan, dan rekomendasi yang memperkuat arah kebijakan penanaman modal di Kepulauan Tanimbar.
Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan, Agustinus Songupnuan, mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar dalam pembukaan FGD.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berkontribusi dalam penyempurnaan laporan akhir RUPM.
Agustinus juga memberikan penghargaan kepada tim konsultan yang dipimpin Dr. Maria Christina Endarwati, yang telah memaparkan materi perencanaan investasi daerah dan memberikan perspektif mendalam mengenai arah pengembangan wilayah.
Komitmen Daerah Menguatkan Daya Saing Investasi
FGD finalisasi RUPM 2025 menandai komitmen Pemkab Tanimbar untuk membangun iklim investasi yang kondusif, menyelaraskan kebijakan pusat, provinsi, daerah, serta memaksimalkan potensi sumber daya lokal.
Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen akhir RUPM sebelum ditetapkan sebagai acuan resmi pembangunan investasi daerah.
FGD menghadirkan seluruh pemangku kepentingan yang tercantum dalam undangan resmi, mulai dari pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, lembaga pendidikan, pelaku usaha, hingga perwakilan media.










