Parosil Mabsus Perintah Kan Inspektorat Laku Kan Pemeriksa’an Penipuan Revitalisasi.

Parosil Mabsus Perintah Kan Inspektorat Laku Kan Pemeriksa'an Penipuan Revitalisasi.
Parosil Mabsus Perintah Kan Inspektorat Laku Kan Pemeriksa'an Penipuan Revitalisasi.
banner 468x60

Parosil Mabsus Perintah Kan Inspektorat Laku Kan Pemeriksa’an Penipuan Revitalisasi.

Parosil Mabsus Perintah Kan Inspektorat Laku Kan Pemeriksa'an Penipuan Revitalisasi.
Parosil Mabsus Perintah Kan Inspektorat Laku Kan Pemeriksa’an Penipuan Revitalisasi.

( Lampung Barat ) – info86news.com – Kamis 20 November 2025 -Bupati Lampung Barat,Parosil Mabsus Menyayangkan atas ada nya isu permasalahan penipuan revitalisasi yang terjadi terhadap 46 kepala sekolah di wilayah nya,atas kekecewa’an itu ia memerintah kan inspektorat yang merupakan instansi pengawas internal penyelenggara’an pemerintahan daerah untuk segera melakukan pemeriksa’an guna mengklariffikasi dan menindak lanjutin permasalahan tersebut.Rabo(19/11/25)
Seperti di ketahui,marak nya isu 46 kepala sekolah TK dan SD di Lampung Barat menjadi korban penipuan berkedok program revitalisasi oleh salah satu Oknum yang mengaku dari Kementrian Pendidikan Dasar dan menengah(Kemendikdasmen)
Menurut Parosil Mabsus semesti nya hal ini tidak terjadi jika kepala sekolah dalam mengajukan program revitalisasi dapat mematuhi aturan pedoman dan ketentuan terkait bantuan revitalisasi.
Berdasar kan hasil rakor seluruh kepala daerah se indonesia dengan Kemendikdasmen dan DPR Ri Komisi 10 Minggu kemaren bahwa alur untuk mendapat kan revitalisasi ada lah pengolahan data sasaran revitalisasi berdasar kan data Cut-Off 31 Oktober 2025,penentuan proritas awal sasaran revitalisasi oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudaya’an 14-01 Desember 2025 kemudian pengecek kan data yang di usul kan pemerintah daerah oleh pusat 21 November 2025-20 Desember 2025,”Jelas Parosil Mabsus.
“Tidak ada program pemerintah pusat Untuk bantuan revitalisasi pendidikan tidak melalui Dinas pendidikan dan kebudaya’an karenah data di input dari Dapodik yang ada di Dinas pendidikkan dan kebudaya’an propinsi dan kabupaten/Kota”sambut nya.
“Arti nya jika kita lihat dari prosudur dan linimasa pengajuan program bantuan revitalisasi 2026 memang ada yang janggal,sangat di sayang kan jika masih ada kepala sekolah yang tergiur dengan Cara-Cara yang tidak sesuai aturan dan prosudur tambah nya.
Kepala daerah yang beckgrund guru itu menjelas kan,program revitalisasi ada lah upaya untuk meningkat kan kualitas dan relevansi pendidikkan dengan memperbaiki dan mengembang kan sarana serta prasarana Sekolah serta meningkat kan kualitas proses pembelajaran.
Program ini mencakup rehabilitasi dan pembangunan infrastuktur Sekolah seperti ruang kelas perpustaka’an,dan laboratorium,serta pembaharuan kurikulum dan peningkatan kopetensi Guru,tujuan nya ada lah mencipta kan lingkungan belajar yang lebih baik,aman dan kondosif untuk menghasil kan lulusan yang lebih Siap menghadapi tantangan masa depan.
Ia mengakui program revitalisasi tersebut memang membawa perubahan positif,kendati demikian diri nya meminta kepada seluruh ASN wilayah Lampung Barat agar dalam mengaju kan berbagai program bantuan harus sesuai dengan aturan dan prosudur yang berlaku.
“Inspektorat segera lakukan pemeriksa’an Untuk Mengklariffikasi dan memberi kan arahan serta pembina’an jangan sampai hal hal serupa terulang kembali,”imbuh nya.

By Narasi Ref : ( SUKRAN HADI)
@https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *