Kadin Tanimbar: Jangan Jadi Penonton dalam Masuknya Investasi Blok Masela

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) finalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai bagian penyusunan arah investasi daerah. Agenda ini berlangsung Selasa, 18 Januari 2025, di Caffe Radja Hotel Beringin Dua, Saumlaki.

Kegiatan tersebut menjadi forum sinkronisasi data, masukan, serta kritik strategis antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan mitra pembangunan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Putra Tanbun, menyampaikan empat catatan penting dunia usaha dalam forum ini, terutama dari perspektif kebutuhan investor.

Perikanan Menjanjikan, Namun Listrik Jadi Hambatan

Menurut Putra Tanbun, sektor perikanan menjadi magnet investasi, ditandai kedatangan investor yang membangun cold storage untuk penampungan dan distribusi ikan. Namun, masalah kelistrikan masih jadi batu sandungan.

“Banyak investor membangun gardu sendiri karena daya listrik belum siap. Biayanya bisa ratusan juta. Pemerintah diharapkan bisa hadir untuk mengurangi beban tersebut,” ungkapnya.

Ia mencontohkan beberapa cold storage di kawasan Tanimbar Raya yang berdiri dengan gardu mandiri masing-masing.

Menyambut Masuknya Blok Masela: SDM Harus Disiapkan

Putra Tanbun menilai, rencana beroperasinya proyek migas Blok Masela belum sepenuhnya dibarengi kesiapan pelaku usaha lokal.

“Jangan jadi penonton. Kita harus jadi pemain. Pemerintah perlu menyiapkan pelatihan SDM agar pengusaha daerah bisa terlibat.”ujarnya. 

Internet dan Akses Digital Belum Merata

Masih banyak kawasan terpencil di Tanimbar dengan akses internet minim. Menurutnya, ini menghambat data, usaha digital, hingga proses transaksi.

“Telkom belum menjangkau seluruh desa. Mungkin perlu opsi seperti Starlink untuk daerah terpencil,” tegasnya.

Masalah Kawasan Hutan Menghambat Sertifikasi Tanah Investor

Putra Tanbun menyoroti masalah lahan berstatus kawasan hutan yang menghalangi sertifikasi tanah, bahkan setelah pembangunan selesai.

Ia mencontohkan perumahan di Desa Olilit yang sudah terbangun sejak 2021–2022, tetapi sertifikat bermasalah karena berada di kawasan hutan.

“Areal yang sudah jadi pemukiman dan industri harus dipetakan kembali dan diajukan pencabutan status kawasan hutan agar tidak menghambat investor yang sudah mengeluarkan modal.”tuturnya.

FGD ini juga memaparkan potensi sektor unggulan meliputi: Sektor Peluang, Perikanan & Kelautan Cold storage, industri ekspor, Migas (Blok Masela) Kawasan industri energi, Energi Terbarukan Surya, angin, ombak,Pariwisata Bahari & Budaya Marine tourism, diving spot
Ekonomi Hijau & Blue Economy Agroindustri & pesisir.

Dokumen RUPM juga disusun selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMD, serta kebijakan nasional investasi.

Putra Tanbun menegaskan bahwa masukan pelaku usaha harus diakomodasi dalam langkah strategis investasi jangka panjang.

“Ini rencana lima tahun ke depan. Kita harus siap menghadapi persaingan luar.”ucapnya.

FGD ini diharapkan menjadi fondasi bagi percepatan investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi kesejahteraan masyarakat Tanimbar.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Setda Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan, mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, termasuk tim konsultan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim penyusun yang dipimpin Dr. Maria Christina Endarwati atas kontribusi akademis dan teknis dalam penyempurnaan laporan.

Materi penyusunan RUPM dipaparkan oleh Dr. Maria Christina Endarwati, Ir., ST., MIUEM, akademisi dan praktisi perencana wilayah dengan pengalaman di sejumlah lembaga nasional dan internasional.

Materi mencakup visi, regulasi, hierarki perencanaan nasional, analisis potensi daerah, hingga roadmap investasi jangka panjang.

Dokumen ini menjadi acuan sinkronisasi antara RPJMD daerah, RUPM provinsi, dan kebijakan penanaman modal nasional.

Pemkab berharap hasil forum ini menjadi dasar penyempurnaan dokumen sebelum diimplementasikan dalam rencana investasi jangka panjang daerah.

Dokumen final RUPM akan menjadi pedoman sektor prioritas, arah penanaman modal, serta sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, industri, dan masyarakat.

Peserta yang diundang meliputi organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga provinsi, instansi teknis seperti UPP, Imigrasi, Bea Cukai, BMKG, BPS, serta perusahaan seperti PT Inpex Masela, PT PLN, PT Telkom, dan perbankan. Sejumlah organisasi profesi dan pelaku usaha turut terlibat, termasuk KADIN, HIPMI, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Tanimbar.(jk)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *