http://info86news.com | Saumlaki – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Focus Group Discussion (FGD) finalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM), Selasa, 18 November 2025, di Caffe Radja Hotel Beringin Dua, Saumlaki. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan arah investasi daerah berbasis potensi maritim, energi, dan pariwisata berkelanjutan.
Salah satu pemateri utama dalam forum tersebut adalah dr. Maria Christina Endarwati, Ir., ST., MIUEM, pakar perencanaan dan lingkungan yang turut memberikan paparan teknokratis mengenai arah pembangunan investasi jangka panjang Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“RUPM bukan hanya dokumen teknis, tetapi panduan investasi yang harus selaras dengan visi pembangunan, potensi unggulan, serta transformasi ekonomi daerah,” ujar Maria dalam penyampaiannya.
Sosok di Balik Materi: Akademisi dan Praktisi Perencanaan
Maria Christina Endarwati lahir di Malang, 9 Juni 1972. Ia menamatkan pendidikan S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota di Institut Teknologi Nasional Malang (1997), melanjutkan S-2 di Royal Melbourne Institute of Technology (2000), hingga menyelesaikan doktor ilmu lingkungan di Universitas Brawijaya (2022).
Ia terlibat di berbagai organisasi profesional, di antaranya: Assesor LSP PWK, Pengurus Ikatan Ahli Perencana Indonesia dan Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia.
Selain itu, kiprah internasionalnya mencakup: Director of Development Organization Asian Pacific Urban Designer (APUD), Country Director Asia Pacific Global Forum Sustainable of Rural Development (GFSRD) dan Resilience Eastern Java UNTAG Chapter.
Dengan latar pengalaman tersebut, materi yang ia bawakan membahas tata kelola penanaman modal berbasis keberlanjutan, integrasi spasial, dan adaptasi pada kebijakan pembangunan nasional.
RUPM dan Arah Kebijakan Investasi Tanimbar
Dalam paparannya, Maria menekankan pentingnya penyelarasan dokumen RUPM dengan: RPJPN 2025–2045, RUPM Nasional dan RUPM Provinsi, RPJMD Tanimbar 2025–2029 dan Proyek Strategis Nasional seperti Blok Masela.
Fokus pengembangan ekonomi daerah diarahkan pada sektor unggulan: Perikanan & Kelautan Cold storage, pengolahan hasil laut, logistik, Energi Migas Blok Masela & EBT (surya, angin, gelombang), Pertanian & Perkebunan Agroindustri, pangan organik, rempah, Pariwisata Ekowisata bahari, budaya lokal, marine tourism dan UMKM Hilirisasi produk lokal & digitalisasi ekonomi.
Maria juga menyoroti kebutuhan pemerataan infrastruktur, khususnya di wilayah kepulauan luar yang masih minim akses energi, transportasi, dan jaringan digital.
“Tanimbar memiliki potensi primer yang kuat, tetapi daya tarik investasinya baru maksimal bila infrastruktur, kelembagaan, dan SDM diperkuat,” jelasnya.
Transformasi Ekonomi: Dari Pusat Pertumbuhan hingga Desa Produktif
RUPM menjadi acuan pembangunan jangka panjang hingga 2045, sejalan dengan visi daerah “Kepulauan Tanimbar Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Tahapan transformasi dirumuskan dalam empat fase: 1. Perkuatan Fondasi (2025–2029), 2. Akselerasi Transformasi (2030–2034), 3. Penguatan Daya Saing (2035–2039) dan 4. Pemerataan & Mandiri Ekonomi (2040–2045).
Pendekatan ini sekaligus mendukung penurunan kemiskinan, peningkatan pendapatan daerah, hingga penciptaan pusat ekonomi baru berbasis potensi lokal.
Harapan Terhadap Implementasi
FGD ini diharapkan menghasilkan dokumen final RUPM yang dapat menjadi: Rujukan investor dalam menentukan peluang investasi, Panduan OPD dalam menyusun renstra dan Instrumen sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten.
Bagi daerah kepulauan strategis seperti Tanimbar, arah investasi yang tepat menjadi penghubung penting antara potensi sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Mewakili Bupati Kepulauan Tanimbar, Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan, Agustinus Songupnuan, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam finalisasi dokumen tersebut. Ia juga memberi apresiasi kepada tim konsultan yang dipimpin Dr. Maria Christina Endarwati.
“Materi yang disampaikan sejak awal mendapat respon serius. Semua masukan menjadi catatan penting untuk melengkapi dokumen ini,” ujar Songupnuan.
FGD ini menjadi ruang sinkronisasi data, gagasan, dan rekomendasi lintas sektor untuk memastikan investasi di Tanimbar memiliki arah pembangunan yang tepat dan terukur.
Peserta yang diundang meliputi organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga provinsi, instansi teknis seperti UPP, Imigrasi, Bea Cukai, BMKG, BPS, serta perusahaan seperti PT Inpex Masela, PT PLN, PT Telkom, dan perbankan. Sejumlah organisasi profesi dan pelaku usaha turut terlibat, termasuk KADIN, HIPMI, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Tanimbar.(jk)










