Bapas Saumlaki dan BPN Percepat Sertifikasi Tanah Kantor

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mempercepat proses legalitas status pertanahan kantor, Kamis (12/2/2026).

Kepala Bapas Saumlaki Marthina Solilit bersama pejabat struktural melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Johan Sampe.

Pertemuan tersebut membahas verifikasi dokumen serta koordinasi teknis untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah kantor Bapas Saumlaki.

Kepala Bapas Saumlaki Marthina Solilit mengatakan, kepastian hukum atas status tanah kantor menjadi hal penting dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana instansi ke depan.

“Sinergi dengan BPN merupakan langkah yang tepat. Kami ingin memastikan seluruh administrasi pertanahan kantor berjalan sesuai ketentuan agar kami dapat fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Marthina Solilit.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Johan Sampe menyambut positif langkah proaktif yang dilakukan Bapas Saumlaki.

Ia menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif agar proses sertifikasi dapat segera terealisasi.

“Kami siap mendukung penuh. Koordinasi ini membantu kami dalam memverifikasi data di lapangan sehingga kendala administratif dapat diselesaikan secara bersama dan cepat,” kata Johan Sampe.

Dukungan juga datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Ricki Dwi Biantoro, secara terpisah, mengapresiasi langkah cepat Bapas Saumlaki dalam menata aset negara.

“Saya instruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku untuk memastikan aset negara dikelola dengan legalitas yang kuat. Sinergi Bapas Saumlaki dan BPN Tanimbar merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi Barang Milik Negara yang akuntabel,” tegas Ricki.

Kolaborasi antara Bapas Saumlaki dan BPN Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi aset negara secara transparan dan profesional.(rls:obi/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *