Bapas Saumlaki Dampingi ABH di Proses Hukum

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki, 23 Februari 2026 – Di sebuah ruang di Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, proses hukum terhadap seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berlangsung dengan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut masa depan seorang anak yang harus tetap dijaga di tengah proses peradilan.

Melalui pendampingan yang dilakukan oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki, upaya memastikan terpenuhinya hak-hak anak terus dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Pendampingan tersebut bertujuan agar setiap tahapan proses hukum yang dijalani anak tetap mengedepankan pendekatan humanis dan prinsip keadilan restoratif, sehingga tidak memberikan dampak psikologis yang berkepanjangan terhadap perkembangan anak.

Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Solilit menegaskan bahwa kehadiran Bapas dalam proses peradilan memiliki peran penting dalam memastikan hak anak tetap terlindungi.

“Kehadiran kami dalam setiap tahapan proses peradilan adalah untuk memastikan bahwa hak-hak anak tidak terabaikan. Anak yang berhadapan dengan hukum tetaplah anak-anak yang memiliki hak atas perlindungan, pendidikan, dan masa depan yang layak. Fokus kami adalah kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan serangkaian prosedur mulai dari Penelitian Kemasyarakatan hingga pendampingan dalam pemeriksaan di tingkat penyidikan, termasuk mendorong upaya diversi pada kasus tertentu.

Selain itu, Bapas juga berperan sebagai penghubung antara anak, keluarga, dan masyarakat guna memastikan anak tetap mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berintegrasi ke lingkungan sosial.

Melalui pendampingan tersebut, Bapas Saumlaki berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum terhadap anak tanpa diskriminasi, sekaligus menjamin lingkungan yang aman selama anak menjalani proses peradilan.(rls:oby/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *