Hutan dan Sungai di Sumatera Barat Bukan Milik Cukong Tambang Ilegal, APH dan Pemda Harus Turun ke Lokasi

banner 468x60

Sumatera Barat, info86news.com
Kelestarian hutan dan sungai di Sumatera Barat bukan milik segelintir cukong pemodal tambang emas ilegal. Kekayaan alam tersebut adalah milik masyarakat dan generasi penerus bangsa yang harus dijaga bersama. Karena itu,

Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah diminta segera turun langsung ke lokasi-lokasi yang dirusak aktivitas tambang tanpa izin, sesuai instruksi Gubernur dan Polda Sumatera Barat.

Kerusakan hutan lindung, pencemaran sungai, hingga rusaknya ekosistem akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin memprihatinkan. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merusak bentang alam, tetapi juga mengancam sumber air bersih, lahan pertanian masyarakat, serta kesehatan warga akibat limbah berbahaya yang dibuang ke aliran sungai.

Hutan adalah paru-paru kehidupan, dan sungai adalah urat nadi masyarakat. Keduanya bukan aset pribadi cukong tambang ilegal yang dengan leluasa mengeruk keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal yang merusak lingkungan demi keuntungan sesaat.

Instruksi tegas dari pimpinan daerah harus diiringi tindakan nyata di lapangan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama aparat penegak hukum perlu memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat yang merambah kawasan hutan dan mencemari sungai. Penindakan hukum harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan agar menimbulkan efek jera.

Peran Masyarakat dan Jurnalis Sangat Penting

Kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan dan sungai. Partisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal, mendokumentasikan kerusakan, serta mengawal proses hukum merupakan bentuk kepedulian nyata demi masa depan anak cucu.

Di sisi lain, jurnalis memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial. Pemberitaan yang objektif, tajam, dan berimbang akan membuka mata publik terhadap kondisi sebenarnya di lapangan. Media menjadi penghubung suara masyarakat agar sampai kepada pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum.

Sinergi antara masyarakat, jurnalis, pemerintah, dan APH menjadi kunci utama menyelamatkan lingkungan. Jika pembiaran terus terjadi, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi hutan gundul dan sungai tercemar.

Hutan harus tetap hijau. Sungai harus tetap bersih. Dan hukum harus berdiri tegak. Karena alam Sumatera Barat bukan milik cukong tambang ilegal, melainkan warisan berharga untuk masa depan generasi bangsa.

( Redaksi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *