Info86news.com Fenomena oknum yang mengaku sebagai wartawan kini semakin meresahkan. Di berbagai daerah, tidak sedikit orang yang mengatasnamakan profesi jurnalis, namun ketika diminta menunjukkan karya atau link pemberitaan yang pernah diterbitkan, mereka tidak mampu membuktikannya.
Profesi wartawan sejatinya memiliki tanggung jawab besar terhadap publik. Setiap informasi yang disampaikan harus melalui proses peliputan, verifikasi, serta dipublikasikan melalui media resmi yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan. Bukti paling sederhana dari seorang wartawan aktif adalah karya jurnalistiknya yang dapat dilihat dalam bentuk link berita, publikasi cetak, atau dokumentasi resmi media tempatnya bernaung.
Sayangnya, ada pihak-pihak yang hanya bermodal kartu pers tanpa kejelasan redaksi, tanpa website resmi, bahkan tanpa satu pun tautan berita yang bisa ditunjukkan kepada publik. Kondisi ini merusak citra wartawan yang bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Di era digital saat ini, hampir semua media memiliki platform online. Masyarakat pun semakin cerdas dan dapat dengan mudah mengecek kebenaran identitas seorang wartawan melalui mesin pencari. Jika tidak ada jejak pemberitaan yang jelas, legalitas serta profesionalitasnya patut dipertanyakan.
Wartawan sejati tidak hanya mengaku-ngaku, tetapi bekerja, menulis, dan mempublikasikan berita secara terbuka. Transparansi karya adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku wartawan tanpa bisa menunjukkan bukti karya atau link berita yang diterbitkan oleh media resmi.
Profesi jurnalis adalah profesi terhormat. Jangan sampai dirusak oleh oknum yang hanya mencari kepentingan pribadi tanpa menjalankan fungsi pers yang sebenarnya. ( Tim )










