http://info86news.com | Kepulauan Tanimbar – Personel Satuan Polisi Air dan Udara Polres Kepulauan Tanimbar memberikan edukasi kepada para nelayan terkait bahaya penggunaan bom ikan dan antisipasi cuaca ekstrem di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (5/3/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan bersama personel BKO Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Maluku dengan menyasar kelompok nelayan binaan di dua lokasi di Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Sosialisasi pertama dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIT di kawasan Pasar Ikan Ngriemase, Saumlaki. Petugas memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai risiko penggunaan bahan peledak atau bom ikan yang dapat merusak ekosistem laut serta membahayakan keselamatan nelayan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIT di Pasar Omele, Desa Sifnana.
Dalam kesempatan itu, nelayan juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca yang tidak menentu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolres Kepulauan Tanimbar Ayani melalui Ps. Kasat Polairud Simon Nusmese menegaskan bahwa keselamatan nelayan menjadi prioritas utama, khususnya saat aktivitas melaut meningkat menjelang hari raya.
“Kami tidak akan menoleransi penggunaan bahan peledak atau bom ikan dalam bentuk apa pun. Selain merusak ekosistem laut, tindakan ini adalah tindak pidana berat yang membahayakan nyawa pelakunya,” ujar Simon.
Ia juga mengimbau para nelayan agar tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.
“Nelayan harus menjadi pelopor keselamatan di laut. Jangan memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” katanya.
Melalui pendekatan persuasif tersebut, Satuan Polair Polres Kepulauan Tanimbar juga membentuk kelompok nelayan binaan yang berkomitmen menjaga kelestarian laut dan meningkatkan keselamatan saat bekerja.
“Kesadaran yang tumbuh hari ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan perikanan di Kepulauan Tanimbar,” kata Simon.(rls:ws//jk)










