Sawahlunto warisan dunia dikepung tambang emas ilegal: ratusan ekskavator merusak bumi sejarah

banner 468x60

SAWAHLUNTO, info86news.com Ironi menusuk hati menghantui kota yang diakui UNESCO sebagai bagian dari Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto. Di balik kemuliaan status warisan dunia, perut bumi Sumatera Barat ini kini diduga digerogoti secara masif oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berskala besar.

Investigasi lapangan mengungkapkan jejak jelas aktivitas ilegal yang menyebar di berbagai wilayah strategis: Talago Gunung, Talawi, Kolok, Sijantang, hingga Rantih. Di kawasan-kawasan tersebut, puluhan bahkan ratusan ekskavator disebut beroperasi tanpa henti, menggali tanah yang dipercaya mengandung bijih emas.

Sumber terpercaya memperkirakan jumlah alat berat yang terlibat mencapai sekitar 100 unit. Yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas ini diduga berjalan terbuka dan telah berlangsung dalam waktu yang tidak singkat – membuat masyarakat bertanya-tanya: bagaimana operasi sebesar ini bisa luput dari pengawasan?

Dugaan jaringan terorganisir di baliknya

Tidak lagi sekadar penambangan rakyat skala kecil, pola operasi, penggunaan alat berat berat, serta sistem logistik yang teratur mengindikasikan adanya dukungan modal dan jaringan yang kuat di balik aktivitas ini.

Beberapa sumber menyebut kemungkinan keterlibatan oknum berpengaruh di daerah. Namun informasi ini masih menunggu pembuktian resmi dari aparat penegak hukum.

Pernyataan Dahler menjadi titik panas

Polemik semakin memanas setelah pernyataan Dahler yang dikonfirmasi Ketua LMRRI Komisariat Wilayah Sumbar. Dalam keterangannya, ia menyatakan aktivitas tersebut tidak bisa langsung disebut ilegal karena dilakukan di atas tanah milik masyarakat.

Pernyataan ini menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan. Sesuai sistem hukum pertambangan nasional, kepemilikan lahan tidak secara otomatis memberikan hak untuk menambang – dibutuhkan izin resmi seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau izin usaha pertambangan lainnya yang dikeluarkan oleh negara.

Ancaman lingkungan yang tidak terkarenai

Di tengah bentang alam perbukitan Sawahlunto, penggunaan alat berat secara masif membahayakan ekosistem lokal. Struktur tanah berisiko melemah, hutan tergerus, dan aliran sungai bisa tercemar limbah tambang yang mengandung bahan berbahaya.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat meningkatnya bencana ekologis di Sumatera Barat belakangan ini – mulai dari banjir bandang hingga longsor yang menewaskan banyak nyawa. Jika dibiarkan, dampaknya tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan ribuan jiwa masyarakat sekitar.

Masyarakat menunggu ketegasan pemerintah

Desakan dari publik terus terdengar: pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas. PETI adalah pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan nasional.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Kepolisian Negara Republik Indonesia serta instansi energi dan sumber daya mineral. Jika dugaan ini terbukti benar, maka permasalahan di Sawahlunto bukan sekadar kasus tambang ilegal – melainkan ujian besar bagi perlindungan warisan dunia, kredibilitas penegakan hukum, dan masa depan generasi mendatang yang seharusnya menikmati warisan sejarah, bukan merasakan dampak kerusakan yang tak terbayangkan. ( Tim Redaksi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *