Tim Reskrim Polsek NA IX-X Polres Kabupaten Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Pulo Jantan Labura.
( Kabupaten Labuhanbatu ) – Info86News.Com – Senin (09/03/2026) Unit Reskrim Polsek NA IX-X, Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun X Bagun Sari, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 10.30 wib
Penggerebekan dilakukan di belakang rumah milik seorang warga bernama Gudel, yang sebelumnya diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M, bersama sejumlah personel kepolisian, TNI dari Koramil Aek Kota Batu, serta unsur masyarakat setempat.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/VII/REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 tentang Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam program Quick Wins TW III Tahun 2023, serta Surat Perintah Kapolsek NA IX-X Nomor: Sprin/49/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024. Selain itu, tindakan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan disaksikan oleh unsur masyarakat dan tokoh setempat, di antaranya Kepala Dusun X Bagun Sari Muhammad Nanda, wartawan Budi Ritonga dan Raja Ome Siregar (Warta Poldasu), Pahrul Raji dari Generasi Anti Narkotika Nasional (GAN), Ewin Sipahutar dari Media Tribrata TV, serta tokoh masyarakat Erli (pengurus BKM), Nando, dan Suroto.
Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPTU Iskandar Muda menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan respon cepat kepolisian atas laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
“Personel bersama masyarakat langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan pengecekan di belakang rumah milik Gudel, tidak ditemukan aktivitas transaksi maupun pengguna narkoba,” ujar Iptu Iskandar.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi narkoba, di antaranya alat hisap sabu (bong) dan plastik klip kecil kosong.
#By Narasi penulis.(Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com










