Tunggu Surat Edaran Resmi, Pemkab Tulungagung Belum Putuskan Pelaksanaan WFH
( Tulung Agung) – Info86News.com – Senin.30/03/2026/-Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat sebagai dasar kebijakan penerapan Work From Home (WFH). Meski Pemprov Jatim sendiri telah memberlakukan WFH kepada ASN setiap hari Rabu, namun Pemkab Tulungagung memilih untuk menunggu surat edaran atau keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Pj Sekda Tulungagung, Soeroto, menegaskan bahwa belum diterapkannya WFH lantaran belum adanya surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.
Soeroto menambahkan, jika nantinya surat edaran dari Kementerian PAN-RB maupun Kementerian Dalam Negeri telah diterbitkan, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas teknis pelaksanaan WFH.
“Nanti kalau surat edaran sudah turun, akan kita koordinasikan dengan OPD terkait, bagian hukum, inspektorat, BKPSDM, organisasi, dan asisten. Hasilnya akan kita laporkan kepada Bupati sebagai bahan telaah untuk menentukan kebijakan,” jelasnya.
Terkait wacana alternatif penghematan energi seperti penggunaan sepeda ontel atau berjalan kaki ke kantor, Soeroto menyebut hal tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sesuai kebutuhan daerah.
“Kita lihat nanti apakah memang diperlukan atau tidak. Kalau bersepeda atau jalan kaki itu kan bagus juga untuk kesehatan,” pungkasnya.
#By Narasi penulis.( Kalis)
@Https//Info86News.com









