ATR/BPN Raih Penghargaan dari BPK

banner 468x60

http://info86news.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah berhasil menindaklanjuti 90,8 persen rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) BPK.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan penganugerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi kementerian dalam menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan sejak 2013.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan di lingkungan ATR/BPN, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.

Menurut dia, kementerian juga terus melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100 persen,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sejak 2013 terdapat sekitar 1.300 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dengan 1.180 di antaranya telah diselesaikan.

Kementerian menilai capaian tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan turut dihadiri sejumlah pejabat kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih.(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *