PADANG, Info86News.com Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat terus menunjukkan keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Sepanjang Maret 2026, aparat berhasil mengungkap 7 kasus besar dan mengamankan 10 orang tersangka dari berbagai wilayah hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumbar, ditampilkan sejumlah barang bukti hasil operasi penindakan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai hampir 120 kilogram, terdiri dari sekitar 9,9 kilogram sabu dan 110 kilogram ganja. Pengungkapan kasus ini dilakukan di berbagai lokasi strategis, mulai dari Kota Padang, Kabupaten Sijunjung, hingga kawasan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai bersama. Wilayah Sumbar dinilai tetap menjadi jalur strategis perlintasan narkotika, baik melalui darat maupun udara, yang menyasar berbagai kalangan termasuk generasi muda.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, penindakan akan terus kami lakukan secara tegas tanpa kompromi,” tegas Kapolda.
Lebih jauh, Kapolda memastikan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan meningkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk turut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dengan langkah tegas dan kolaborasi yang kuat, Polda Sumbar berkomitmen kuat untuk mewujudkan target Sumatera Barat Zero Narkotika demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.
(Redaksi Info86News.com)










