Polsek Bilah Hilir Bekuk Satu Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu DIdesa Sidomulyo.

banner 468x60

Polsek Bilah Hilir Bekuk Satu Orang Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu DIdesa Sidomulyo.

( Kabupaten Labuhanbatu) – Info86News.Com –
Selasa (14/04/2026) Polsek Bilah Hilir Polres Kabupaten Labuhanbatu, bekuk satu orang insial HS alias Hery 38 tahun warga dusun dua Sidomulyo desa Sidomulyo Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan HS alias Hery bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan disalah satu gudang berondolan sawit disusun Sidomulyo desa Sidomulyo kerap terjadi transaksi Narkotika yang diduga jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, team Polsek Bilah Hilir melaporkan kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Selanjutnya,Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rico Marthin Sihombing S.H beserta anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan, Senin (13/04/2026).

Tepat pukul 17.00 wib, team Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan 1(satu ) orang laki-laki an. HERY SULASTRAWAN Als. HERY yang pada saat itu sedang duduk di cakrok atau pondok gudang berondolan milik abangnya. Dan, pada saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 bungkus kecil yang duga berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkusan Klip Besar di dalam kotak rokok sempurna di samping HERY, duduk. Kemudian dilakukan introgasi dan pelaku Hery Sulastrawan als Hery mengakui bahwa narkotika sabu tersebut adalah miliknya untuk di perjual belikan. Hery mengaku memperoleh sabu dari 1 (satu) orang laki-laki yang bernama ZAK warga desa Negeri Lama Bilah Kec. Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, team Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing S.H membawa Hery beserta barang bukti Narkotika diduga jenis sabu seberat bruto 0,55 Gram, dibawa ke Polsek Bilah Hilir bersama dengan barang bukti lainnya berupa
satu ( 1 ) bungkus kotak rokok sempurna kosong ,2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar berisikan plastik klip transparan kecil dan sedang kosong, satu ( 1 ) buab bong kaca pirek, satu (1) pipet plastik kecil berbentuk sekop, satu (1) unit Hp Android merk Infinix dan uang tunai sebesar Rp 100.000 (Seratus Ribu rupiah).

“Polsek Bilah Hilir tetap ber komitmen untuk bertindak cepat didalam pemberantasan Narkoba dan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku pelaku diduga selaku pengedar Narkoba diwilayah hukum kita Kecamatan Bilah Hilir . Dan, atas dukungan dari masyarakat kami ucapkan terimakasih atas kerjasama dengan Polsek Bilah Hilir. Dan,tersangka alias Hery kini kita proses sesuai hukum yang berlaku “, pungkas Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal .

#By Narasi penulis ,( Mora Tanjung).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *