*Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Ara Kundo Kecamatan Langkahan*


( LHOKSUKON- Aceh ) – Info86News.com – Selasa.21/04/2026/-Masyarakat Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara gembar usai penemuan mayat laki-laki yang mengapung di aliran sungai Ara Kundo, Gampong setempat pada Selasa, (21/4/2026) pukul 08.45 waktu setempat.
Mayat itu diketuhui bernama Mirza Fahreza bin Mursal Zuhri berusian 27 tahun warga desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kapolsek Langkahan Iptu Edy mengatakan, Penemuan mayat itu awalnya diketahui Sutian Bin Husen (40) dan Jiki Bin Rasyidin (26) seorang saksi yang melihat seorang mayat di aliran sungai ara kundo saat sedang menyeberangi sungai ketika mengantarkan pekerja ke kebun PT. Kurnia yang berada di Desa Rantau Panjang, Gampong Pante Labu. Saat berada di lokasi penyeberangan sungai, saksi menemukan korban di aliran sungai tersebut.
“saksi berinisiatif mengevakuasi korban dengan cara menarik menggunakan tali yang Jelasnya
.n ke sampan. Korban kemudian dibawa ke arah bawah bekas jembatan apung yang berada di Dusun Tanah Merah. Setelah proses evakuasi, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Imam setempat serta perangkat desa untuk ditindaklanjuti,” Ujar Kapolsek
Dari penyelidikan pihaknya, Kapolsek mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh, korban sebelumnya diketahui pergi dari rumah pada hari Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan tujuan memancing. Korban berangkat dari wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah.
Lebih lanjut, korban diketahui memancing menggunakan sampan sehingga terbawa arus dan kejadian tersebut masih berada di sekitar wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge. Aparat Desa segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Langkahan guna memberitahukan kejadian tersebut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan penanganan awal, selanjutnya 1 (satu) orang mayat laki – laki tersebut dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan Visum Et Repertum dan dilakukan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara,” pungkas Iptu Edy
Pada saat dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Aceh Utara tidak ditemukan adanya bekas luka atau luka memar yang di akibatkan oleh benda tumpul pada tubuh korban.
“Hasil visum saat ini belum dapat dikeluarkan karena masih dalam proses pemeriksaan di pukesmas langkahan.” Jelasnya
#By Narasi penulis.( Musliadi-Aceh)
@Https//Info86News.com










