Instruksi Agus Andrianto Tercoreng, Narkoba dan HP Bebas Beredar di Lapas Tanjung Gusta

banner 468x60

Medan, Info86NewsCom Instruksi tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait kebijakan zero HP dan narkoba di lembaga pemasyarakatan kembali dipertanyakan. Fakta yang terjadi di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta justru menunjukkan kondisi sebaliknya.

Bertepatan dengan peringatan Hari Pemasyarakatan, realitas di dalam lapas memperlihatkan bahwa pernyataan mengenai tidak adanya peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam hanyalah pembohongan publik. Aktivitas ilegal tersebut berlangsung terbuka dan terstruktur dari dalam lapas.

Hal itu disampaikan Brian Rumasingap yang mengaku mendapat informasi dari sumber terpercaya terkait kondisi di dalam lapas tersebut.

Sejumlah narapidana diketahui secara aktif mengendalikan praktik peredaran narkoba dan penipuan daring (lodes) menggunakan perangkat telepon genggam. Salah satu nama yang mencuat adalah Roni, yang diketahui mengkomandoi jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. Aktivitas ini berjalan dengan dukungan fasilitas serta ruang gerak yang memungkinkan operasional berlangsung tanpa hambatan berarti.

Di sisi lain, praktik penipuan online yang dijalankan dari dalam sel juga tetap marak. Perangkat komunikasi ilegal menjadi alat utama dalam menjalankan aksi tersebut, memperkuat fakta bahwa kebijakan zero HP tidak berjalan sebagaimana yang diklaim.

Kebijakan pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan turut menjadi sorotan. Proses tersebut berlangsung tebang pilih, di mana sejumlah narapidana yang memiliki peran besar dalam jaringan justru tidak tersentuh pemindahan. Roni termasuk salah satu yang tetap berada di dalam lapas, menunjukkan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.

Menurut Brian, situasi ini menegaskan lemahnya fungsi pengawasan internal, khususnya dalam mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan telepon genggam. Sistem pengendalian yang seharusnya menjadi garda terdepan justru gagal menjalankan perannya secara maksimal.

Publik kini menuntut langkah konkret dan tegas dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap aparat di lapangan. Momentum Hari Pemasyarakatan seharusnya menjadi titik balik pembenahan, bukan sekadar seremonial tanpa perubahan nyata.(Red & S N )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *