http://info86mews.com | Saumlaki – Bhabinkamtibmas Desa Adaut I, G. F. Lethulur, melaksanakan sambang dialogis kepada warga di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, ia mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekaligus mendorong peningkatan kemandirian ekonomi melalui pemanfaatan lahan kosong.
“Kami berharap warga bisa mandiri secara ekonomi. Dengan memproduksi pangan sendiri, kebutuhan keluarga dapat tercukupi, dan sisanya bisa dijual ke pasar untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat terkait dampak negatif konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu tindak pidana.
“Sesuai Pasal 316 KUHP, mengonsumsi miras di muka umum dapat dikenakan denda maksimal Rp10.000.000. Kami minta masyarakat bisa menghormati aturan ini demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang dapat memicu konflik sosial, serta terus menjaga kerukunan antarwarga dan toleransi antarumat beragama.
Sementara itu, Kapolsek Selaru, J. R. Sermatang, menegaskan bahwa kegiatan sambang dialogis merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Sambang dialogis ini bukan hanya sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap warga merasa aman dan terlayani. Harapan kami, kemitraan yang solid antara Polri dan masyarakat dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polri berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Selaru tetap aman, damai, dan kondusif.(rls:jk)










