Kantah Ambon Verifikasi Data Tanah Warga di Desa Passo

banner 468x60

http://info86news.com | Ambon, 29 April 2026 – Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Ambon melaksanakan pemeriksaan bidang tanah di Desa Passo sebagai bagian dari percepatan program PTSL.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/04/2026) ini merupakan tahapan penting dalam memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang didaftarkan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses PTSL yang bertujuan memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kantor Pertanahan Kota Ambon.

Dalam pelaksanaannya, panitia melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, meliputi verifikasi batas tanah, pengecekan dokumen kepemilikan, serta klarifikasi dengan pemilik dan pihak terkait.

Kegiatan ini turut melibatkan perangkat desa serta masyarakat pemohon guna menjamin transparansi dan keakuratan data.

“Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memastikan proses penetapan hak berjalan lancar dan meminimalkan potensi sengketa,” lanjut keterangan tersebut.

Kantor Pertanahan Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik melalui program PTSL sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah di Desa Passo dapat terdaftar secara lengkap sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi legalitas maupun peningkatan nilai ekonomi aset tanah.(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *