Dari Saumlaki, Semangat Anti Korupsi Ditegaskan
http://info86news.com | Saumlaki, 4 Mei 2026 – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat
Kegiatan yang berlangsung pada Senin itu menghadirkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Saumlaki, Stendo Berthyno Sitania, sebagai narasumber, serta diikuti jajaran internal Kantor Pertanahan, PPAT, dan perwakilan instansi terkait.
Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pesan Kuat Integritas Pelayanan
Di tengah forum tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, langsung menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. “Menjadi pelayan publik harus tetap berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yaitu melayani, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak hanya soal prosedur, tetapi juga menyangkut kepercayaan yang harus dijaga.
Refleksi dan Komitmen Bersama
Sosialisasi ini tidak sekadar menjadi kegiatan formal, melainkan ruang refleksi bagi seluruh peserta untuk memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi. Diskusi yang terbangun mendorong kesadaran bahwa integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari.
Korupsi, dalam konteks ini, dipahami bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai tindakan yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Harapan Tata Kelola Bersih
Di akhir kegiatan, harapan yang mengemuka adalah terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan bebas dari praktik korupsi.
Dari Saumlaki, pesan itu menguat, bahwa pelayanan publik yang bersih dimulai dari kesadaran setiap individu untuk menjaga integritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab.(kantahsaumlaki/jk)










