Media Info86News Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Inspektorat Gunung Mas ke Unit Tipikor Polres

banner 468x60

Media Info86News Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Inspektorat Gunung Mas ke Unit Tipikor Polres

( Kuala Kurun ) – Info86News.com – Rabu.13/05/2026/-Dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Gunung Mas mulai memasuki ranah hukum. Media Info86News resmi melaporkan dugaan tersebut ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gunung Mas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan itu disampaikan setelah tim media melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pekerjaan pada proyek pembangunan gedung yang bersumber dari anggaran negara dengan nilai kontrak Rp.2.122.900.000. miliyar
Yang di kerjakan oleh CV.INAYA RASYA Pusat Palangka Raya.

Dalam hasil investigasi, ditemukan beberapa kondisi bangunan yang menjadi sorotan, di antaranya dinding bangunan terlihat retak-retak meski pekerjaan telah baru selesai, hasil plasteran dinilai kurang rapi hingga susunan batako masih tampak pada bagian dinding.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan.

Aparat penegak hukum diharapkan segera turun melakukan pemeriksaan fisik dan audit terhadap proyek tersebut,” ujar awak Media Info86News.

Laporan pengaduan itu kini telah diterima oleh Satreskrim Polres Gunung Mas.

Penyidik Tipikor nantinya dapat melakukan serangkaian proses mulai dari klarifikasi pihak terkait, pemeriksaan dokumen kontrak, memanggil pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga melakukan pengecekan langsung kondisi fisik bangunan.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, rekayasa pekerjaan, maupun indikasi pengurangan volume dan mutu pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara, maka perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena proyek pembangunan gedung pemerintah seharusnya dikerjakan sesuai standar mutu dan spesifikasi demi menjamin kualitas bangunan serta keselamatan pengguna gedung di masa mendatang.

#By Narasi.( Toni-Kalteng ).
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *