BWS Kalimantan II Klarifikasi Pekerjaan Rehabilitasi Irigasi D.I.R Batu Agung, Media Info86News Terima Penjelasan dan Cabut Surat Klarifikasi

Kegiatan klarifikasi berlangsung di ruang rapat SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air I Kalimantan II, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai tindak lanjut atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan Media Info86News.com Nomor: 131/INFO86.NEWS.COM/2024 tertanggal 8 Mei 2026 terkait pelaksanaan paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi.
Adapun paket pekerjaan yang dimaksud yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada D.I./D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dengan rincian sebagai berikut:
Nomor Kontrak: HK0201/SNVT-PJPA-KT/IRWA II/20/2025
Tanggal Kontrak: 20 Juni 2025
Masa Pelaksanaan: 110 Hari Kalender
Penyedia Jasa: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Konsultan MK: Pangan Palma Jaladri-KSO
Sumber Dana: APBN Tahun 2025
Lokasi Pekerjaan, 6 Kabupaten. 16 D.I.R
Dengan Nilai Kontrak Rp. 25.349.000.000 miliyar.
Dalam forum klarifikasi tersebut, pihak PPK Irigasi dan Rawa II Provinsi Kalimantan Tengah bersama tim PPNS BWS Kalimantan II Palangka Raya menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan Media Info86News telah ditindaklanjuti melalui kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan pada 13 Mei 2026 di lokasi pekerjaan D.I.R Batu Agung, disertai dokumentasi hasil pemeriksaan lapangan.
Selain itu, pihak PPK turut memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap sejumlah poin yang sebelumnya menjadi bahan konfirmasi dari Media Info86News, di antaranya:
Dugaan kondisi pekerjaan yang dinilai belum tertata dan kurang rapi pada beberapa bagian pekerjaan di lokasi
Dugaan belum terlihat adanya kegiatan pemeliharaan atau penanganan pada bagian pekerjaan tertentu
pada papan informasi proyek, nilai pekerjaan/pagu kegiatan tidak tercantum sebagai mana prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi pelaksanaan proyek pemerintah
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Media Info86News menyatakan telah menerima penjelasan yang disampaikan pihak BWS Kalimantan II serta bersedia mencabut atau menarik surat klarifikasi yang sebelumnya disampaikan dan tidak mempermasalah kan kembali persoalan tersebut.
Pertemuan ini menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian secara terbuka melalui proses konfirmasi dan klarifikasi antara media dan pelaksana kegiatan guna memastikan setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara administratif, faktual, dan transparan.
#By Narasi Penulis:( Tim Toni )
@Https//Info86News,com










