Polres Tanimbar Cek Kesiapan Layanan Call Centre 110

banner 468x60

http://info86news.com | Saumlaki – Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polres Kepulauan Tanimbar melakukan pengecekan berkala terhadap perangkat dan jaringan operasional layanan Call Centre Polri 110, Selasa (19/5/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran sistem komunikasi pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Call Centre 110 Mapolres Kepulauan Tanimbar itu dipimpin langsung oleh P.S. Kasi TIK Polres Kepulauan Tanimbar, Aipda Robby Jancen, didampingi personel teknis TIK.

Dalam pengecekan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat pendukung layanan, mulai dari jaringan komunikasi hingga perangkat daya.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani melalui P.S. Kasi TIK Aipda Robby Jancen mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar perangkat utama masih berfungsi dengan baik dan dalam kondisi aman.

“Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa perangkat telepon (IP Phone), jaringan VPN 110, serta radio fixstation yang terpasang semuanya dalam keadaan baik. Untuk perangkat daya, 1 unit stavol dan 2 unit UPS berfungsi normal, meski ada 1 unit UPS yang mengalami kerusakan,” ujar Aipda Robby.

Meski demikian, pihaknya menemukan adanya kendala teknis pada sistem perangkat lunak layanan pelaporan masyarakat.

Aplikasi layanan Kepolisian (Yanpol) 110 yang terpasang pada komputer dan perangkat IP Phone dilaporkan mengalami gangguan integrasi jaringan sehingga belum berjalan secara maksimal.

Menyikapi hal tersebut, Seksi TIK Polres Kepulauan Tanimbar mengaku telah melakukan langkah penanganan awal guna mencegah gangguan berlangsung lebih lama.

“Terkait gangguan tersebut, kami telah berkoordinasi secara intensif dengan pihak EOS Maluku. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari EOS Maluku agar sistem aplikasi tersebut dapat segera diperbaiki dan kembali melayani masyarakat secara maksimal,” katanya.

Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk terus memastikan kesiapan layanan komunikasi publik, khususnya layanan darurat Call Centre 110, agar tetap dapat digunakan masyarakat secara optimal dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).(jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *