Harkitnas ke-118, ATR/BPN Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

banner 468x60

http://info86news..com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Upacara tersebut dipimpin Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, selaku inspektur upacara. Kegiatan diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan petugas upacara dari Direktorat Jenderal SPPR.

Dalam kesempatan itu, Virgo Eresta Jaya membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid. Ia menyampaikan bahwa peringatan Harkitnas menjadi momentum untuk merefleksikan semangat perjuangan bangsa yang terus berkembang sesuai tantangan zaman.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” ujar Virgo Eresta Jaya.

 

Ia mengatakan, tantangan bangsa saat ini tidak lagi sebatas persoalan kedaulatan teritorial, tetapi juga mencakup kedaulatan informasi dan transformasi digital. Karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Program tersebut meliputi makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat. “Kita harus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama yang harus dicapai bersama. Untuk itu, kita harus mampu mewujudkan misi tersebut agar menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” katanya.

Tema Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menekankan pentingnya perlindungan dan pembangunan generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia.

Pemerintah juga disebut terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak.

Selain pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).(rls:tomy/jk)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *