P2NAPAS Soroti Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub: Mitigasi Bencana atau Pemborosan Anggaran?

banner 468x60

PADANG, INFO86NEWS.COM Lembaga Swadaya Masyarakat P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) melontarkan kritik tajam dan pertanyaan publik yang mendalam terkait proyek pembangunan sumur bor senilai Rp250 juta yang berlokasi di kompleks rumah dinas Wakil Gubernur Sumatera Barat. Proyek ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah kenyataan bahwa masih banyak masyarakat luas yang kesulitan mengakses air bersih serta membutuhkan perhatian pada pemenuhan infrastruktur dasar lainnya.

Polemik ini mencuat setelah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Rifda Suryani, memberikan penjelasan bahwa pembangunan tersebut bukanlah fasilitas pribadi, melainkan bagian dari langkah strategis mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi krisis air saat kondisi darurat. Seperti dikutip dari pemberitaan Sumbarkita.id, pemerintah beralasan lokasi tersebut dipilih karena merupakan aset strategis di pusat kota yang bisa diandalkan saat terganggunya sistem distribusi air.

Namun, penjelasan tersebut justru dianggap belum menjawab substansi persoalan dan dinilai terlalu normatif di mata kalangan masyarakat sipil. Publik mempertanyakan urgensi proyek tersebut, kesesuaian lokasi, serta kelayakan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah.

Ketua Umum DPP LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa pemerintah harus peka terhadap sensitivitas publik dalam setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apalagi jika proyek tersebut berdekatan langsung dengan lingkungan pejabat daerah.

“Kami tidak anti pembangunan. Kami justru mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Namun publik berhak mempertanyakan kepatutan penggunaan uang rakyat. Di saat masih banyak warga kesulitan air bersih, jalan rusak parah, dan kebutuhan dasar belum terpenuhi, tiba-tiba muncul anggaran Rp250 juta untuk sumur bor di rumah dinas pejabat. Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar: untuk siapa dan untuk apa sebenarnya proyek ini?” tegas Ahmad Husein Batu Bara kepada Presisimedia.com, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, jika argumen pemerintah bahwa ini adalah proyek kepentingan publik dan mitigasi bencana itu benar adanya, maka seharusnya tidak ada keberatan sama sekali untuk membuka seluruh dokumen perencanaan, kajian kebutuhan, hingga rincian biaya secara transparan ke publik.

“Kalau memang tujuannya mulia untuk kepentingan umum, buka saja semuanya. Publik harus tahu seberapa mendalam pengeborannya, berapa debit air yang dihasilkan, spesifikasi teknisnya seperti apa, dan yang paling penting: kenapa harganya mencapai Rp250 juta? Jangan sampai istilah ‘mitigasi bencana’ hanya dijadikan tameng atau kedok untuk proyek yang kehilangan rasa empati terhadap rakyat banyak,” ujarnya menekankan.

P2NAPAS juga menilai alasan status aset strategis tidak cukup kuat untuk menghapus persepsi negatif masyarakat. Sebab, dalam pandangan publik, rumah dinas tetaplah identik dengan fasilitas pejabat.

“Kenapa titik mitigasi air justru dibangun di lingkungan elite pemerintahan? Mengapa tidak dipusatkan di kawasan-kawasan yang secara nyata dan rutin mengalami krisis air bersih? Ini yang harus dijawab. Persepsi privilese pejabat akan terus muncul selama pembangunan tidak berpihak sepenuhnya pada daerah yang paling membutuhkan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Husein meminta Pemprov Sumbar mempublikasikan rincian lengkap spesifikasi teknis, mulai dari jenis alat, kapasitas pompa, hingga rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) beserta dasar hukum penetapan nilainya. Tanpa data yang terbuka dan jelas, kepercayaan publik terhadap efisiensi dan kelayakan proyek ini sulit dibangun.

“Yang dipersoalkan bukan soal sah atau tidak secara administrasi, tapi soal etika anggaran, kepantasan, dan keberpihakan. Uang daerah itu adalah titisan keringat rakyat. Maka penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif sekaligus moral. Jangan sampai anggaran habis, tapi rasa keadilan justru hilang,” pungkas Ahmad Husein Batu Bara.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik proyek sumur bor senilai Rp250 juta tersebut masih terus menjadi sorotan publik dan mendesak pemerintah daerah untuk lebih transparan serta responsif terhadap aspirasi masyarakat terkait penggunaan uang negara.

(Abdi Novirta)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *