Kepsek SMK N2 Rantau Utara Khoyan Enggan Dikonfirmasi Terkait Uang SPP Murid 60.000 / Bulan.

banner 468x60

Kepsek SMK N2 Rantau Utara Khoyan Enggan Dikonfirmasi Terkait Uang SPP Murid 60.000 / Bulan.

Kepsek SMK N2 Rantau Utara Khoyan Enggan Dikonfirmasi Terkait Uang SPP Murid 60.000 / Bulan.
Kepsek SMK N2 Rantau Utara Khoyan Enggan Dikonfirmasi Terkait Uang SPP Murid 60.000 / Bulan.

( Kabupaten Labuhanbatu) – Info86News.Com –
Jumat (29/05/2026) Kepala sekolah SMK Negeri 2 Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu bernama Khoyan SPd, tidak mau dikonfirmasi wartawan terkait pembayaran uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) para siswa siswi disekolah SMK Negeri 2 sebesar Rp 60.000 (Enam puluh ribu rupiah) perbulannya.

Pasalnya, ada beberapa orangtua siswa siswi yang duduk di sekolah SMK Negeri 2 Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, ungkapkan tentang pembayaran uang sekolah berkedok SPP enam puluh ribu rupiah tersebut .

“Padahal,kami ya pak, warga tidak mampu banyak tanggungan. Aneh, zaman modern begini anak sekolah untuk menimba ilmu di SMK Negeri 2 Rantau Utara setiap bulannya bayar uang SPP enam puluh ribu rupiah. Dan, kami tidak pernah diundang rapat komite terkait uang SPP tersebut pak ” , kata orangtua siswi kepada awak media, Kamis (28/05/2026) seraya memperlihatkan kartu persegi empat dari kertas karton berwarna merah muda dengan tulisan Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP ) SMK Negeri 2 Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Dan, ada terlihat kolom kolom bulan Januari , Pebruari dan seterusnya sebagai tanda bukti untuk pembayaran uang sekolah SPP di SMK Negeri 2 Kecamatan Rantau Utara tersebut.

Padahal,sesuai dengan peraturan dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI jelas tidak ada lagi disekolah setingkat SLTA , SMA, SMK negeri tidak ada lagi guru disekolah selaku guru honorer yang setiap bulannya digaji dari sekolah. Sehingga, menimbulkan pertanyaan sebagian orangtua siswa dan siswi di SMK Negeri 2 Rantau Utara. Dengan bertanya , untuk apa dipergunakan uang SPP siswa siswi di SMK Negeri 2 Rantau Utara tersebut yang dikelola oleh Kepala sekolah SMK Negeri 2 Khoyan SPd, setiap tahunnya. Dan, ditambah lagi anggaran Bantuan Operasional Sekolah setiap per enam bulan tahap 1 dan tahap 2 setiap tahun . Tentu hal itu menjadi adanya tudingan adanya dugaan penyelewengan dan dugaan Korupsi terkait pengelolaan Uang SPP dan anggaran Dana BOS di SMK Negeri 2 Kecamatan Rantau Utara.

#By Narasi penulis – (Mora Tanjung)
@Https//Info86News.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *