http://info86news.com | Saumlaki, 12 Juni 2026 – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar kembali mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan di sejumlah titik strategis di Kota Saumlaki dan sekitarnya, Jumat (12/6/2026) dini hari.
Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi premanisme.
Kegiatan patroli difokuskan pada kawasan pusat keramaian, jalur yang minim aktivitas, serta permukiman warga yang dinilai memiliki potensi kerawanan tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas hingga larut malam.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Rivaldy Said, S.H., M.H., mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli Unit Reaksi Cepat ini dilakukan secara mobile dan dialogis. Kami menyasar tempat-tempat rawan dan jam-jam pergantian malam hingga dini hari untuk menekan ruang gerak para pelaku kejahatan,” ujar Iptu Rivaldy Said.
Menurutnya, Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar terus melakukan pemetaan wilayah rawan berdasarkan laporan masyarakat untuk menentukan rute patroli yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kehadiran personel Tim URC di lapangan secara konsisten terbukti efektif dalam meminimalisir niat pelaku kejahatan untuk beraksi,” katanya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan teguran secara persuasif kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.
Mereka diimbau untuk kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan keamanan, seperti tawuran, konsumsi minuman keras, maupun balap liar.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila dalam patroli ditemukan kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas terukur jika menemukan adanya senjata tajam, miras, atau barang terlarang lainnya saat pemeriksaan. Keamanan masyarakat Saumlaki adalah prioritas utama kami,” tegasnya.
Patroli berlangsung aman dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Tanimbar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(jk)










