Ponton Lain Masih Ada, Mengapa Satu Unit yang Diduga Milik Iwan Boncel Justru Hilang dari Lokasi?
( BANGKA BARAT) – INFO86NEWSTV,COM – MINGGU,21/06/2026/-Di tengah upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di perairan Bangka Barat, muncul pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Satu unit ponton selam yang sebelumnya diamankan dalam operasi gabungan tiba-tiba tidak lagi berada di lokasi pengamanan di kawasan Laut Limbung. Sabtu 21 juni 2026
Yang menjadi sorotan publik bukan semata hilangnya sebuah ponton. Pertanyaan yang berkembang justru lebih mendasar: mengapa hanya satu unit ponton yang disebut-sebut milik Iwan Boncel yang tidak lagi berada di lokasi, sementara ponton-ponton lain hasil operasi yang sama masih tetap berada di tempat?
Fakta di lapangan menunjukkan sejumlah ponton yang diamankan dalam operasi gabungan masih terlihat berjejer di lokasi. Namun berbeda dengan ponton yang diduga milik Iwan Boncel. Keberadaannya kini menjadi misteri dan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat pesisir.
Jika memang ponton tersebut dipindahkan secara resmi, tentu tidak ada persoalan. Namun publik berhak mengetahui siapa yang memberikan izin, siapa yang memindahkan, ke mana ponton tersebut dibawa, dan apa dasar hukumnya. Sebab ponton itu sebelumnya berada dalam pengamanan aparat setelah dilakukan penertiban.
Ketiadaan penjelasan resmi justru membuka ruang spekulasi yang semakin liar. Tidak sedikit warga yang mempertanyakan apakah ada perlakuan berbeda terhadap ponton tertentu dibandingkan ponton lainnya yang masih berada di lokasi pengamanan.
“Kalau semua diperlakukan sama, kenapa yang satu ini bisa tidak ada lagi? Itu yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujar seorang warga pesisir Mentok.
Sorotan pun mengarah kepada mekanisme pengawasan yang dilakukan aparat terhadap ponton-ponton yang diamankan. Sebab dalam pandangan masyarakat, barang yang telah diamankan semestinya tetap berada dalam pengawasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi ujian transparansi bagi aparat penegak hukum. Publik tidak membutuhkan spekulasi, melainkan penjelasan yang terbuka. Sebab semakin lama tidak ada keterangan resmi, semakin kuat pula dugaan dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan lagi sekadar soal satu unit ponton. Yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum itu sendiri. Masyarakat kini menunggu jawaban yang jelas: apakah ponton tersebut dipindahkan secara resmi, atau ada hal lain yang belum diketahui publik?.
#By Narasi.( Sutrisno-Babel)
@Https//Info86News.com










