PADANG, Sumatera Barat info86mews.com Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal .S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas apabila dalam tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) pada PT Bank Nagari ditemukan adanya indikasi tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, maupun perbuatan melawan hukum.
Desakan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang menyoroti pengelolaan KUR dan KPUM pada 16 kantor cabang serta cabang pembantu Bank Nagari. Dalam pemeriksaan terhadap 78 debitur, BPK menemukan sejumlah kelemahan mulai dari proses analisis kredit, verifikasi dokumen, penggunaan dana kredit, pengelolaan agunan, hingga pengawasan kredit yang dinilai perlu segera dibenahi.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, temuan BPK tidak boleh dipandang sekadar catatan administratif, melainkan harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh tata kelola perbankan sekaligus membuka ruang penegakan hukum jika ditemukan unsur pidana.
“Temuan BPK wajib ditindaklanjuti secara serius. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara maupun daerah, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya hingga tuntas sesuai undang-undang,” tegasnya.
Ia menekankan penegakan hukum harus berjalan profesional, objektif, transparan, dan berbasis alat bukti guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan daerah.
Namun demikian, jika temuan masih dalam ranah administratif, Direksi PT Bank Nagari wajib segera melaksanakan seluruh rekomendasi BPK tanpa penundaan.
“Penguatan tata kelola harus jadi prioritas. Prinsip kehati-hatian, analisis kredit yang akurat, pengawasan penggunaan dana, dan pengendalian internal harus segera dibenahi agar kesalahan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Bank Nagari memiliki posisi strategis sebagai bank pembangunan daerah yang menopang pembiayaan UMKM di Sumatera Barat. Oleh karena itu, rekomendasi BPK harus dimanfaatkan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan kredit.
Sementara itu, Direksi PT Bank Nagari telah menyatakan menerima temuan dan berkomitmen menindaklanjutinya lewat rencana aksi, penguatan sistem, peningkatan kompetensi petugas, serta penyelesaian kredit bermasalah.
Publik kini menantikan realisasi komitmen tersebut, agar penyaluran KUR benar-benar tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
( Abdi Novirta – Redaksi Info86News.com.com )










